Perusahaan Tambang Batu Bara yang Langgara Kaidah Lingkungan Harus Ditindak Tegas

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Infokaltim.id/Suhardi).
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Terhitung, Jajaran Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahan tambang batu bara membahas dampak banjir yang akhir-akhir ini melanda Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, Akhir-akhir ini memang banjir di Samarinda cukup parah Oleh karena itu, Helmi mengungkapkan salah satu duguaan mencuat adalah akibat adanya tambang yang tidak patuh terhadap aturan pertambangan.

“Tinjau teman-teman dewan ini merespon keluhan dari warga, sehingga kami memanggil sejumlah pemilik tambang dan nanti diagendakan meninjau ke lapangan,” ungkap Helmi, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (13/10/2021).

Semua perusahan tambang batu bara di Samarinda, kata Helmi, akan bergilir baik dilakukan RDP maupun tinjauan ke lapangan melihat kondisi yang riil sesuai laporan saat RDP oleh masing-masing perusahaan.

“Salah satunya pembukaan lahan baru, kemudian lahan lama tidak direklamasi, sehingga serapan air kuran maka menggalir ke hilir,” jelasnya.

Diminta atau tidak diminta lanjut Helmi, DPRD Samarinda bakal turun meninjau lokasi tambang yang diduga menimbulkan dampak pada banjir.

“Kalau saat peninjaun itu banyak tambang yang melanggar akan kami tegus dan memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang,” sebutnya.

Politikus Gerinda sekaligus Koordinator Komisi III DPRD Samarinda tersebut menyatakan, bahwa tujuannya penindakan dan peneguran yang dilayakan kepada pemilih tambang adalah pelestarian lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.

“Bagi tambang yang melanggaran kaidah lingkungan harus ditertibkan,” tegas Helmi.

Sementara ini, kata Helmi, pihaknya masih menunggu personil Komisi III DPRD Samarinda lengkap, kemudian pihaknya mengatur jadwal untuk turun ke lapangan areal tambang.

“Nanti teman-teman berkumpul lengkap, minimal 50 persen ke atas, pasti kami turun ke lapangan, akan kami agendakan,” tutup Helmi.

[SDH | ADS]