Punya Dasar di Bidang Hukum, Afif Resmi Pindah ke Komisi I DPRD Samarinda, Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Infokaltim.id/Suhardi).
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, kini berpindah ke Komisi I DPRD Samarinda, hal itu telah resmi ditetapkan pada rapat paripurna internal dengan agenda perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) Fraksi Gerindra. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (13/10/2021).

Afif yang sebelumnya duduk di Komisi II, kini berpindah ke Komisi I mengantikan posisi Muhammad Rudi. Keduanya sesama dari Fraksi Gerindra.

Afif mengatakan, dengan perpindahan posisi ini, menurutnya mitra kerja Komisi I DPRD Samarinda dengan tugas pokok dinilainya sesuai bidangnya di bangku perkuliahan yaitu hukum.

“Basic saya dibidang hukum, jadi cocok dengan keilmuan selama menempuh perkulihan S1 dengan konsentrasi pada bidang hukum,” ucapnya, Rabu (13/10/2021).

Hal utama perpindahan Afif ke Komisi I DPRD Smarinda adalah, dia ingin mempelajari regulasi terkait dengan aturan yang mengatur tentang pertambangan, kerena dia melihat maraknya tambang batu bara ilegal yang menjadi biang dari sumber banjir di Samarinda.

“Dampak dari banjir termasuk yang saya soroti adalah tambang ilegal yang sedang marak,” ujar Afif,

[IRM | SDH | ADS]