Tenaga Pendidik Minim Pengetahuan Terhadap Ramah Anak, Sri Puji Astuti Dorong Dinas Pendidikan Lakukan Bimtek

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda. Sri Puji Astuti. (Infokaltim.id/Suhardi).
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda. Sri Puji Astuti. (Infokaltim.id/Ard).

Tenaga Pendidik Minim Pengetahuan Terhadap Ramah Anak, DPRD Samarinda Dorong Dinas Pendidikan Lakukan Bimtek

Kaltimtoday.co, Samarinda- Pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak kerap terjadi pada lingkungan sekolah, biasanya terjadi antara siswa dan guru bahkan diantara siswa.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mendorong Dinas Pendidikan dapa mengembangkan sistem pembelajaran dengan membekali tenaga pendidik atau guru untuk mempelajari bagaimana perlindungan anak-anak dan perempuan sesuai dengan aturan perundang-undangan

“Sangat penting guru-guru itu dibekali dengan pelajaran tentang ramah anak, bagaimana pola pendidikannya, kemudian apa hukumnya jika melakukan kekerasan kepada anak-anak, guru harus tau itu”, ungkap Sri Puji Astuti, Jum’at (1/10/2021)

Pasalnya banyak tenaga pendidik di sekolah tidak paham dengan aturan tentang perlindungan anak, jika hal ini dilakukan maka tenaga pendidik pun tercerahkan lalu bisa menerapkan sekaligus mendidik siswa agar tidak melakukan kekerasan antar siswa.

Selain itu, membuka ruang sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) kepada wali murid sekaligus seluruh karyawan di sekolah-sekolah untuk menambah pengetahuan.

“Sampai tingkat RT pun harus digerakan, bisa mengandeng ibu-ibu PPK lebih efektif untuk melakukan sosialisasi”, ujar Puji Astuti

Politisi dari fraksi Demokrat ini menyayangkan banyak stigma negatif terhadap korban pada anak yang kerap datang dari lingkungan keluarga, lingkungan pertemanan, masyarakat, lingkungan kerja, dan media sosial.

Dia pun mendorong Dinas Pendidikan agar melakukan bimbingan teknis terkait kekerasan dalam rumah tangga baik anak maupun perempuan serta anak korban kekerasan.

Sementara kekerasan seksual seperti persetubuhan dan pelecehan seksual di ranah privasi dan ruang publik, rentan mendapatkan stigma negatif dari sekeliling mereka sehingga para korban cenderung takut dan trauma melapor ke aparat penegak hukum.

“Masyarakat pun jangan sampai takut untuk melaporkan jika menemukan adanya kekerasan kepada anak-anak dilingkungan sekitar dilaporkan kepada pihak berwajib”, tutup Puji Astuti

[SDH | ADS]