Tengah Susun Rancangan Awal RPJPD 2025-2024, Bupati Ardiansyah Ajak Warga Berikan Masukan

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang saat diskusi pasda rancangan awal RPJPD Pemkab Kutim Tahun 2025-2045. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) saat ini, tengah menyusun Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim melalui instansi teknisnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, menggelar konsultasi publik.

Pada tahap pertama kali ini, melibatkan berbagai akademisi dari berbagai Perguruan tinggi dan Universitas yang berlangsung di salah satu Hotel di Samarinda, Rabu (01/11/2023) yang dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kutim ini menyebut, dalam penyusunan RPJPD memang memerlukan waktu yang tidak sedikit serta melalui beberapa tahapan dan proses pembahasan. Hal ini agar mampu menghasilkan sebuah rumusan dan acuan pembangunan yang akan digunakan dalam pembangunan daerah selama 20 tahun mendatang.

“Secara pribadi saya anggap, bahwa Kutai Timur ini Magic Land (ajaib). Dan silahkan bapak ibu para akademisi bisa menerjemahkannya, ” ujarnya, di hadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Rudi Iskandar, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Dalam perumusan RPJPD, sambung Bupati Ardiansyah, harus mendapatkan banyak masukan dari berbagai elemen masyarakat. Baik itu akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemangku kebijakan, pemuda, lembaga sosial masyarakat. Kemudian, yang tak kalah penting adanya saran dan kritikan, yang berasal dari lembaga legislatif sebagai bagian dari penyempurnaan penyusunan RPJPD.

“Dan yang tak kalah penting, program pembangunan yang disusun, harus selaras dengan program strategis jangka panjang nasional,” imbuhnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah selaku eksekutor di lapangan, apabila nantinya RPJPD yang sudah menjadi kesepakatan dapat diimplementasikan secara baik di lapangan.

“Jangan sampai dipotong dengan program yang tidak jelas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, konsultasi publik yang akan berlangsung selama dua mulai tanggal 1 hingga 2 November ini, menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yang berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Bapennas, Bappeda Provinsi Kaltim, STIPER, STIE Sangatta serta STAIS.

[Hms|Air|Anl|Ads]