THR dan THL untuk PNS Bakal Dicairkan Pemkab Kukar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAS), Sukoco. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong– Salah satu kewajiban pemerintah menjelang hari Raya Idul Fitrih adalah membayar tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAS), Sukoco mengungkapkan, bahwa pihaknya menegaskan cepat lambatnya pencairan THR juga bergantung dengan kesigapan pihak organisasi pemerintah daerah (OPD) yang melakukan pengajuan penagihan.

“Targetnya sebelum liburan sudah tersampaikan (THR, red) semua, kalau OPD nya bermohon ya kita proses, kalau OPD nya belum bermohon ya tidak bisa kita proses, yang pasti semua SPD (Surat Penyediaan Dana) sudah saya tanda tangani,” ujarnya, Rabu (27/04/2022).

Namun, kata Sukoco, THR dapat dicairkan tengantung pihak masing-masing tergantung dari OPD, kalau merekapun segera dicairkan.

“Intinya sejak evaluasi kemarin, 25 OPD THR-nya PNS nya sudah masuk ke masing-masing rekeningnya pegawai, dan 36 OPD THR nya THL sudah masuk ke rekening masing-masing THL-nya,” sebutnya.

Disebutkannya, kalau sekarang tentu lebih banyak lagi OPD yang sudah mencairkan, untuk besarannya sama.

“Kalau THL satu juta, kalau PNS sesuai TPP masing-masing,” tegasnya.

[Rzf|Sdh|Ads]