Tingkatkan SDM Disabilitas, PPDI Kaltim Gelar FGD Bahas Rencana Aksi Daerah

FGD Via Zoom yang digelar oleh PPDI

Infokaltim.id, SamarindaPersatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) yang bertajuk Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan di Via Zoom pada 2-3 Maret 2021.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyongsong visi misi pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD)  2018-2023, ada tiga komponen jadi prioritas salah satunya penyandang disabilitas Kaltim.

Dalam FGD tersebut menghadirkan 20 narasumber dari instansi di lingkungan Pemprov Kaltim yang terdiri dari Bapedda, Dinas Pendidikan, Dinsos, PUPR, Dinkes, Perindakop UKM, Disnakertrans, BPJS, BP SDM, Pemkot Samarinda, Polda, KPU, Bawaslu, DKP3A, BKD, Kominfo, Balitbangda, BPBD dan Dispora, serta  PPDI menghadir Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menjadi keynote Speaker pada FGD tersebut.

Acara yang digelar 2 hari ini dibagi menjadi dua sesi untuk masing-masing pembicara, untuk narasumber di hari pertama yang dimoderatori oleh Haris Retno dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, dengan menghadirkan sebanyak 10 orang. Di hari kedua 10 pembicara lain, yang dimoderatori oleh Suwardi Sagama dari IAIN Samarinda.

Wakil  Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam sambutannya dia menyebutkan segela kegiatan protokol dan hubungan masyarakat (humas) akan melibatkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada kegiatan yang akan dilaksanakan Pemprov di ke depan.

Sementara, Ketua PPDI Kaltim, Ani Juwairiyah mengatakan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyendang Disabilitas ini, memuat dokumen perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi dalam melakukan perencanaan pembangunan dengan tetap melakukan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak yang melekat pada setiap orang. RAD Penyandang disabilitas diatur pada PP 70 /2019. Dokumen tersebut dapat menjadi masukan untuk kebijakan daerah dalam melakukan pembangunan baik fisik maupun SDM

Dia mengapresiasi seluruh pihak yang turut mengsukseskan FGD tersebut, Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Fakultas Hukum Unmul, PPDI Kaltim, serta pihak akadmeisi dari UNMUL, IAIN Samarinda Balitbangda Kaltim dan PPDI. Kegiatan berjalan lancar sampai kegiatan berakhir yang dimuali dari Pukul 13.00-17.00 Wita.

Selain itu, Suwardi Sagama selaku moderator pada sesi kedua, dia menyebutkan kegiatan FGD ini,  juga melibatkan juru bahasa isyarat (JBI), tujuannya untuk memudahkan penyandang disabilitas tuna rungu dan tulis. Setiap narasumber menyampaikan materi tentang keterlibatan lembaga/organisasi/skpd terhadap penyandang disabilitas.

FGD ini mendengarkan masukan dan saran dari narasumber serta peserta untuk dokumen Rencana Aksi daerah penyandang Disabilitas.  Setelah FGD yang dilaksanakan ini, tim akan merampungkan dokumen dari saran, masukan dan kajian yang diperoleh dari peserta maupun narasumber”, ungkap Suwardi saat dihubungi Infokaltim.id, Rabu, 3 Maret 2021.

Menurut Suwardi, kegiatan FGD berperan sangat penting dan strategis dalam mendapatkan masukan dan saran yang progresif terhadap RAD penyandang disabilitas. Narasumber dan peserta begitu aktif dalam mengikuti jalannya kegiatan dari awak sampai akhir, dari hari pertama sampai hari kedua. Ini sebagai bukti bahwa keinginan pemerataan dan pemenuhan hak-hak yang seimbang untuk penyandang disabilitas sangat tinggi dari organisasi atau institusi pemerintahan.

[SDH]