UPTD PSBTPH Kaltim Gelar Audit Internal, Upaya Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Lembaga

Suasana kegiatan audit internal UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Kalimantan Timur (Kaltim). (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda– UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Kalimantan Timur menggelar acara pembukaan audit internal yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala UPTD PSBTPH, M. Riva Yovani, di ruang rapat kantor UPTD PSBTPH pada Kamis 31 Oktober 2024. Dalam sambutannya, M. Riva Yovani menekankan pentingnya audit internal sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan pengelolaan benih tanaman pangan serta hortikultura.

“Audit ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi area perbaikan yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja kami,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Rahman yang bertindak sebagai auditor dalam proses ini. Rahman menjelaskan metodologi yang akan digunakan dan mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif dalam audit agar hasilnya dapat maksimal.

“Audit internal ini direncanakan berlangsung selama dua minggu, dengan harapan dapat memberikan rekomendasi yang berguna bagi pengembangan UPTD PSBTPH Kaltim,” sebutnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam memastikan bahwa pengawasan dan sertifikasi benih berjalan dengan baik, demi mendukung pertanian berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.

[hms|anl|adv diskominfo kaltim]

Exit mobile version