Home Berita LHKP Muhammadiyah Samarinda Kecam Tindak Ilegal Mining di Kawasan Penelitian Kampus Unmul,...

LHKP Muhammadiyah Samarinda Kecam Tindak Ilegal Mining di Kawasan Penelitian Kampus Unmul, Dorong Aparat Segera Bertindak

0
Tampak alat berat sedang melakukan aksinya dengan penggalian tanah dan merusak hutan Penelitian Kampus Unmul. (Infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Samarinda mengecam atas tindakan penambangan ilegal di kawasan Hutan Pendidikan dan Penelitian Universitas Mulawarman yang belakangan ini ramai beredar video hingga foto di media alat berat sedang melakukan aksi penggalian tanah hingga hutan dibabat habis.

Ketua LHKP PDM Samarinda, Anderyan Noor tindakan ilegal minim tersebut merupakan bagian dari kejahatan yang tidak bertanggungjawab, menurutnya aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hutan lindung bahkan merusak lingkungan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang tidak bertanggungjawab, harus diusut tuntas atas tindakkan pelanggaran hukum, kami mendorong semua aparat segera melakukan penindakan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ketua LHKP PDM Samarinda, Anderyan Noor.

Wakil Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyebutkan, bahwa fenomena ini telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif, merusak tata kelola ruang, mengancam keselamatan warga serta bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis.

“Sebab itu, kami menyatakan sikap untuk mengecam keras segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan tanpa izin resmi dan yang merusak lingkungan serta membahayakan kehidupan masyarakat,” sebutnya.

Anderyan Noor mendesak aparat penegak hukum terutama Kapolda Kaltim, Polresta Samarinda dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas, melakukan penertiban dan penindakan hukum terhadap pelaku illegal mining tanpa pandang bulu, serta mengusut tuntas jaringan yang terlibat di dalamnya.

“Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan segala bentuk perambahan serta kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.

Selain itu, LHKP Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor pertambangan dan tata ruang, serta memastikan transparansi dalam pemberian izin usaha tambang yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

“Mengajak semua pihak, khususnya umat Islam dan warga Muhammadiyah, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga amanah bumi sebagai bentuk tanggung jawab khalifah fil ardhi, serta menolak segala bentuk eksploitasi alam yang melampaui batas,” ajaknya.

Hal ini perlu ditindak secara cepat sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan di Kota Samarinda.

[*anl]

Exit mobile version