Infokaltim.id, Penajam- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa (29/04/2025), bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten PPU, seluruh panitia pelaksana, atas inisiatif dan kerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan yang dinilai sangat strategis ini.
“Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendirian dalam mewujudkan visi pembangunan. Kami membutuhkan dukungan, kolaborasi, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, salah satunya adalah Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas,” ujar Abdul Waris Muin.
Beliau juga menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana menyamakan persepsi mengenai prioritas pembangunan daerah, sekaligus mendiskusikan bagaimana Ormas dapat menyelaraskan program kerja dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Mari kita jadikan Ormas di PPU semakin profesional, mandiri, dan menjadi kekuatan konstruktif dalam mendukung setiap langkah pembangunan. Pemerintah daerah berkomitmen terus membina dan memberdayakan Ormas,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk saling terbuka dan berdiskusi jika ada persoalan yang muncul di masyarakat. “Kalau ada sesuatu hal yang terjadi di luar sana, mari kita bicarakan bersama. Kita yang ada di Kabupaten PPU harus saling berkolaborasi untuk membangun, menciptakan suasana yang baik, sejuk, dan aman demi PPU yang kita cintai. Semoga ke depan kita dapat bersinergi membangun PPU yang lebih baik,” tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU, Pimpinan dan Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan se-Kabupaten PPU, serta undangan dari instansi terkait. Jumlah peserta pada sesi pembukaan diperkirakan mencapai ±100 orang, terdiri dari perwakilan 77 Ormas aktif di PPU dan 23 orang Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol PPU, Agus dalam laporannya menjelaskan bahwa keberadaan Ormas memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di tingkat daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, pemerintah daerah memiliki kewajiban membina dan memberdayakan Ormas.
“Seiring dinamika pembangunan, khususnya dalam menyongsong dan mendukung pembangunan daerah sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN), peran Ormas diharapkan semakin relevan dan adaptif. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Ormas menjadi kunci utama untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, kondusif, dan membawa manfaat luas bagi masyarakat,” terang Agus.
Adapun tujuan strategis dari pelaksanaan sosialisasi ini antara yaitu meningkatkan pemahaman pengurus Ormas tentang peran dan fungsi strategis mereka sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ormas dalam percepatan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten PPU, Meningkatkan kapasitas kelembagaan Ormas agar lebih profesional, akuntabel, dan berdaya guna dalam menjalankan program kerjanya dan Menciptakan iklim hubungan yang harmonis dan kondusif antara pemerintah daerah dan Ormas demi terciptanya stabilitas daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi pemerintah daerah bersama Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam rangka mendukung setiap program pembangunan serta menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah menuju masa depan PPU yang lebih gemilang.
[hms|anl|adv]