Infokaltim.id, Samarinda – Polemik sengketa jalan utama di Perumahan STV, Batu Cermin RT 05, Kelurahan Sempaja Utara, yang semula hanya dianggap persoalan akses warga, kini berkembang menjadi isu lebih besar.
DPRD Kota Samarinda menemukan bahwa perumahan yang sudah lama dihuni itu ternyata tidak mengantongi izin resmi pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengaku terkejut saat mengetahui fakta tersebut.
Menurutnya, kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar sekaligus mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah sejak awal proyek dijalankan.
“Bagaimana mungkin sebuah kawasan perumahan yang sudah ditempati warga bertahun-tahun, ternyata status legalitasnya belum jelas. Ini bukan hal sepele, dan harus menjadi perhatian serius,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Vananzda menilai, permasalahan yang muncul saat ini tidak bisa dilepaskan dari kelalaian pihak pengembang dan kurang tegasnya pengawasan Pemkot Samarinda di masa lalu.
Dia menekankan, jika sejak awal proses perencanaan hingga pembangunan dilakukan dengan pengawasan ketat, konflik seperti sengketa fasilitas umum dalam hal ini jalan utama seharusnya bisa dicegah.
Menindaklanjuti keresahan warga, DPRD Samarinda memastikan akan segera menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Developer perumahan, yang sebelumnya sulit dihubungi, kini sudah diketahui keberadaannya dan akan dipanggil resmi.
Selain pengembang, rapat juga akan menghadirkan Pemerintah Kota Samarinda, ahli waris lahan, serta kuasa hukum ahli waris.
Tujuannya adalah mencari titik temu agar hak warga atas akses jalan tetap terjamin, tanpa mengabaikan kepentingan pemilik lahan.
“Kami ingin memastikan solusi yang ditempuh bisa adil untuk semua pihak. Jalan utama harus tetap bisa digunakan warga, tetapi kepentingan ahli waris sebagai pemilik sah tanah juga tidak boleh diabaikan,” tegas Vananzda.
Sementara itu, pihak ahli waris telah memberikan batas waktu hingga November 2025 untuk menyelesaikan masalah ini.
DPRD Samarinda pun berkomitmen mengawal proses hingga ada keputusan konkret yang dapat diterima bersama.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. DPRD akan terus memantau dan mengawal hingga persoalan tuntas,” pungkas Vananzda.
[anr|anl|adv]
