Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaYusuf Mustafa Soroti Pelanggaran Pengelolaan Aset oleh Hotel Royal Suite

Yusuf Mustafa Soroti Pelanggaran Pengelolaan Aset oleh Hotel Royal Suite

Infokaltim.id, Samarinda– Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran kerja sama yang dilakukan oleh pengelola Hotel Royal Suite di Samarinda, terkait pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini, terungkap bahwa terdapat pelanggaran serius terhadap kesepakatan awal mengenai penggunaan bangunan tersebut.

Yusuf Mustafa, anggota Komisi I DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa pihak pengelola melakukan perubahan fungsi bangunan tanpa seizin pemerintah.

“Saat kami meninjau, ditemukan bahwa bagian dalam hotel telah diubah menjadi ruang-ruang karaoke, dengan penyekatan tambahan yang tidak sesuai dengan desain dan perjanjian awal,” kata Yusuf.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah melayangkan peringatan agar pengelola mengosongkan bangunan. Namun, belum terlihat adanya respons atau tindakan nyata dari pihak pengelola.

“Kami mendesak Pemprov Kaltim agar tidak ragu mengambil langkah tegas. Bila perlu, libatkan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Yusuf juga menekankan pentingnya jalur hukum jika pengelola terus mengabaikan peringatan. Ia menyebutkan bahwa perubahan struktur bangunan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindakan perusakan.

“Jika pendekatan administratif tidak membuahkan hasil, maka langkah hukum harus diambil. Kejaksaan sebagai kuasa hukum negara bisa mengajukan somasi, bahkan membawa perkara ini ke ranah hukum perdata maupun pidana,” tambahnya.

Komisi I DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka menilai bahwa penegakan aturan dalam pengelolaan aset daerah merupakan bentuk perlindungan terhadap integritas tata kelola pemerintahan.

“Persoalan ini lebih dari sekadar pelanggaran prosedural. Ini soal tanggung jawab dalam menjaga aset publik agar tidak disalahgunakan,” tutup Yusuf.

RELATED ARTICLES

Most Popular