Kapolda Kaltim Kunker ke Sangatta, Bupati Beberkan Produk Lokal UMKM Kutim Sudah Go Internasional

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto saat meninjau hasil UMKM lokal Kutim. (Infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Sangatta- Kapolda Kaltimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Imam Sugianto melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kunjungan kali ini melakukan beberapa kegiatan di Mako Polres Kutim Kutim, diantaranya peletakan batu pertama Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap, Peresmian Gedung Koperasi, Penanaman Tanaman di Tunggul Ulin hingga Tour Minning di area PT Kaltim Prima Coal dan giat lainnya.

Rombongan kemudian menuju ke Mako Polres untuk melaksanakan rangkaian jadwal Kunker Kalpolda di Mako Polres Kutim pada pukul 09.30 Wita.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, pembangunan gedung Koperasi Wicaksana Laghawa Polres Kutim dilakukan kerjasama antara Polres dengan Pemerintah Kabupaten Kutim, dalam rangka upaya percepatan pelayanan khusus perkoperasian,m yang tertuang di dalam Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Yang mengamanatkan bahwa peran pemerintah dalam menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan serta permasalahan koperasi.

“Kemudian yang tidak kalah penting, pembinaan perkoperasian ini oleh pemerintah memang wajib kita lakukan apalagi dalam kondisi kondisi kekinian yang bapak presiden selalu mengarahkan kepada kita di pemerintah seluruh Indonesia, untuk membantu peningkatan ekonomi kerakyatan, baik koperasi maupun UMKM yang ada,” ucap orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Lebih lanjut Ardiansayh mengatakan, Dinas Koperasi tahun ini ada melaksanakan pelatihan peningkatan SDM, bagi pengurus dan anggota koperasi dan pelatihan akuntansi koperasi yang dibagi menjadi 30 angkatan.

“Jadi ini adalah kegiatan yang kita lakukan pada tahun ini, hampir di semua kecamatan. Karena sering kita mendengarkan arahan bapak presiden, bahwa peningkatan ekonomi kerakyatan ini adalah keniscayaan dalam kondisi kita sekarang ini.

Kemudian lanjutnya, untuk melakukan penguatan pemberdayaan koperasi dan UMKM melalui regulasi yaitu dengan berlakunya Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2001 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Kedua regulasi ini memberikan dorongan kepada koperasi dan UMKM, untuk terus lebih maju dan berkembang. Bahkan saat ini pemerintah daerah diwajibkan untuk memanfaatkan produk dari pada UMKM itu minimal 40 persen, baik produk barang-barang dan jasanya, dalam rangka untuk ekonomi kerakyatan kita,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menje;askan, berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan tersebut koperasi juga diarahkan untuk mengadopsi teknologi di dalam kegiatan operasionalnya. Sehingga optimalisasi pelayanan terhadap anggota tanpa terkendala batas dan waktu. Dan beberapa praktik koperasi dalam penerapan teknologi antara lain penyelenggaraan rapat anggota dilakukan secara daring dan juga luring. Kemudian buku daftar anggota berbasis elektronik, laporan juga secara elektronik

“Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi mendorong modernisasi koperasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Bapak Presiden pada pelantikan Kabinet Indonesia Maju yang kedua beberapa tim lalu,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan, Kementerian Koperasi UMKM bertanggung jawab di dalam pencapaian indikator kinerja pengembangan Koperasi UKM sampai nanti pada tahun 2024 yaitu pengembangan 500 koperasi modern, sehingga diharapkan kontribusi koperasi terhadap PDB itu paling tidak 5,5 persen nanti pada tahun 2024.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto saat meresmikan Gedung Koperasi Peresmian Koperasi Wicaksana Laghawa Polres Kutim.

“Pergeseran ekosistem digital sekarang ini mengubah pola usaha menjadi lebih efektif. Kanyak kemajuan di Kutai Timur khususnya perkoperasian, yang saat ini bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit. Jadi sesungguhnya di setiap perkebunan sawit, apalagi dengan sistem plasmanya itu wajib ada koperasi yang mengelola. Sehingga Kutai Timur ini, sangat logic di Dinas Koperasi ini melakukan satu kegiatan pendampingan dan seterusnya, perbaikan kepada koperasi koperasi yang ada dan tumbuh di Kutai Timur

Sebagai informasi saat ini, sambung Ardidaiansyah, Kutai Timur untuk UMKM dan koperasi nya sudah masuk ke pasar global. Sudah hampir 4 tahun terakhir ini, yang pertama adalah lidi sawit dari daun kelapa sawit dikirim ke India dan Pakistan. Sejak tahun 2021 sekitar 209 ton yang terkirim. Kemudian juga produk dari UMKM amplang yang memang menjadi khas Kalimantan Timur pada tahun 2021 tercatat 19,5 ton ke negara Taiwan.

“Kemudian pisang kepok yang diproduksi oleh para petani kita yang tergabung juga dalam kelompok tani dan UMKM, itu Tahun 2022 kemarin tercatat 1.622 ton ke Malaysia ke Singapura ke Yunani dan ke Taiwan. Dan alhamdulillah dari turunan daripada pisang kapok, juga dikirim keripik pisang,” ungkapnya.

Kemudian produk petani yang lain, seperti keripik singkong juga itu diminati oleh beberapa negara. Dikatakan, salah satu koperasi masyarakat yang ada di Kecamatan kaubun yang menjadi eksportir nya dan ini sangat luar biasa.

Dalam kunker Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Brigjen Pol Mujiyono serta jajaranya, disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bupang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan serta Forum Koordinasi Pimppinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya di Lapangan Terbang, Tajung Bara Sangatta, Senin (07/03/2023) pada pukul 08.00 Wita.

[Hms|Ard]