
Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Kota Banjarbaru di Gedung Graha Ruhui Rahayu Dinas Koprasi, UMKM dan Perindustrian Kota Samarinda, Senin (13/02/2023).
Undangan tersebut dihadiri oleh Abdul Rofik dan Achmad Sofyan serta Dinas Koprasi dan UKM Samarinda.
Abdul Rofik menyebutkan, bahwa kunjungan dari pihak Legislatif Banjarbaru itu sharing berkaitan dengan dilikuidasinya Dinas Pasar dan pemisahan urusan dari Dians Perindustrian dan Perdagangan Samarinda berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Dan diurutkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Prangkat Daerah serta diatur pada Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan prangkat daerah dan selanjutnya dijabarkan lebih rinci pada Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Samrinda,” jelas ROFIK.
Dia menjelaskan ke pihak legilator Banjarbaru itu, bahwa Dinas Koaprasi , IMKM dan Perindustrian mempunyaiprogram baru yang bernama Kredit Bertuha (Kredit Berusaha Beruntung dan Berkah – Kota Samarinda), Sebuah inovasi Pemkot Samarinda dalam rangka akselerasi peningkatan ekonomi di Samarinda.
“Khususnya peningkatan produktivitas pelaku usaha dan daya saing UKM serta penciptaan wirausaha baru, digagas oleh Bapak Wali Kota Samarinda melalu Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian berkolaborasi dengan Bnak Kaltimtara serta beberapa stakeholder lainnya,” tuturnya.
Dijelaskan Rofik, tujuan dan sasaran dan Sasaran Kredit Bertuha ini adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dalam menyambut IKN, memminimalisir pinjaman usaha ilegal atau rentenir.
“Memberikan edukasi menabung dan mengelolah keuangan kepada para pelaku usaha ,” ujarnya.
Penulis: Irwanto|Editor: Sujainil