Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBeritaPemkab Kukar Launching Lima Aksi Perubahan dari Empat OPD

Pemkab Kukar Launching Lima Aksi Perubahan dari Empat OPD

Infokaltim.id, Tenggarong- Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaunching Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Jumat (26/05/2023).

Dalam kegiatan tersebut terdapat lima Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan lima aksi perubahan dari empat organisasi perangkat daerah di Kukar.

Lima aksi tersebut dipresentasikan oleh Anwari Fitrakh perwakilan Disperindag Kukar tentang Pasar Sehat Kukar. Kemudian M Jamil perwakilan dari Dinas PU terkait Architecture Kukar dan Restu Irawan mengenai Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Si Jajan).

Selanjutnya aksi dari Andy Muhammad Yahya perwakilan Dinas Perkim tentang Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Si Jangkun) dan perwakilan dari BKPSDM, Rokip Kukar yang melakukan aksi perubahan terkait Sistem Informasi Manajemen Talenta Kukar (Sintaku).

“hari ini kita bersama-sama menyaksikan pelaksana launching atas lima aksi perubahan dari lima ASN kita,” kata Sunggono.

Kelima ASN dari pejabat administrator tersebut telah mengikuti Diklat D2 di LAN Samarinda.

Aksi perubahan itu lanjut Sunggono bisa sesuai dengan tupoksi OPD, tiga di antaranya aksi perubahan yang berbasis aplikasi yaitu Si Jajan, Si Jangkun, Sintaku.

Sunggono menjelaskan ARC Kukar dan Pasar Sehat tidak berbasis aplikasi namun lebih mengangkat kearifan lokal untuk arsitektur Kukar yang dijadikan kebijakan pemerintah daerah untuk membangun arsitektur baik fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang ada di Kukar. 

Sementara pasar sehat proyek perubahannya diarahkan kepada bagaimana nantinya Anwar Fitra yang akan mengupayakan dan memastikan pengelolaan pasar-pasar di Kukar bisa terkelola bersih dan baik.

Sunggono berharap aksi perubahan ini tidak hanya sekedar menjadi dokumen guna kepentingan para ASN dinyatakan lulus atau tidak lulus di kegiatan Diklat itu, tapi memang mampu terlaksana dan bisa memberikan manfaat serta yang lebih penting dia berbentuk aplikasi itu juga bisa diakses.

“Jadi tidak hanya aplikasi formal tapi juga bisa diakses oleh banyak pihak atau bisa ditindaklanjuti oleh OPD pemilik aplikasi,” pungkasnya.

[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].

RELATED ARTICLES

Most Popular