
Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 30 miliar yang berasal dari APBD murni tahun 2023.
Celni Pita Sari, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menjelaskan bahwa gedung Balai Kota belum pernah mengalami pemulihan sejak kepemimpinan periode sebelumnya.
“Dari penjelasan Wali Kota, memang gedung Balai Kota ini belum pernah direhabilitasi sama sekali,” kata Celni.
Anggaran sebesar Rp 30 miliar tersebut tidak langsung digunakan secara keseluruhan untuk rehabilitasi, melainkan akan dilakukan secara bertahap.
“Rehabilitasi ini menjadi penting karena setelah bertahun-tahun, pasti ada kerusakan yang terjadi pada gedung tersebut,” jelasnya.
Celni juga menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp30 miliar tersebut tidak akan dilaksanakan secara sekaligus, melainkan akan dikerjakan secara bertahap, mulai dari bagian depan, tengah, hingga belakang gedung.
Dalam hal ini, Pemkot Samarinda memberikan prioritas pada rehabilitasi gedung Balai Kota karena dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
“Kami sebagai anggota DPRD akan membantu dalam pengawasan agar anggaran yang digunakan sesuai dengan hasil yang diharapkan,” tambahnya.
[Ard|Ads]