Infokaltim.id, Samarinda- Belakangan ini, permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) disejumlah daerah di Kaltim hingga pemadaman listrik bergilir menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kelangkaan BBM dan pemadaman listrik bergilir ini masih menyisakan pertanyaan publik yang belum terjawab hingga saat ini.
Hal ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kaltim mengeluhkan masalah yang tak kunjung diselesaikan, hingga berdampak secara signifikan akitifitas perekonomian masyarakat.
Sebab itu, Fraksi Partai PKS DPRD Kaltim secara sigap merespon keluhan publik tersebut. Aspirasi ini disambut Fraksi PKS DPRD Kaltim yang disampaikan secara langsung maupun melalui platform media sosial.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan bersama jajarannya merespon keluhan masyarakat tersebut dengan melayangkan surat terbuka kepada Pimpinan DPRD Kaltim agar segara melakukan pembahasan khusus untuk menyelesaikan persoalan masyarakat yang setiap hari mengeluhkan kelangkaan BBM hingga pemadaman listrik bergilir.
“Karena ini masalah publik yang perlu menjadi perhatian utama di DPRD Kaltim, jadi kami (Fraksi PKS DPRD Kaltim, red) mendorong agar masalah ini sangat urgen karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kaltim yang hingga hari ini masih mengeluh soal kelangkaan BBM dan pemadaman listrik bergilir yang belum ada diselesaikan,” ungkap Firnadi saat konfrensi pers bersama awak media di Gedung D Ruang Fraksi PKS DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (07/09/2026).
Firnadi mendesak para pimpinan DPRD Kaltim agar fokus menyelesaikan persoalan masyarakat yang hingga saat ini belum menemui titik terang dari permasalahan tersebut.
Sehingga pihaknya menginginkan agar segera dijadwalkan agar para wakil rakyat Kaltim ini menyelesaikan persoalan masyarakat dengan memanggil para pihak yang bertanggungjawab terhadap keluhan masyarakat selama ini.
“Supaya masalah masyarakat diselesaikan, pertanyaan publik bisa terjawab, karena hingga saat ini mengapa BBM langka hingga antrian dimana-mana, listirk padam belum ada jawaban resmi untuk menenangkan pertanyaan masyarakat,” ungkap Firnadi.
Sementara senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, bahwa ia pun mempertanyakan apakah kelangkaan BBM ini adalah persoalan pada pasokan atau distribusi BBM, pengetap/pengecer atau kendala lain. Karena hingga saat ini tidak ada proses penyelesaikan hingga publik pun tidak mendapatkan informasi yang jelas.
“Merespon masalah ini, kami di Fraksi PKS DPRD Kaltim mengusulkan agar masalah ini dibahas di komisi terkait dan dijadwalkan di Badan Musyawarah (Bamus) sehingga masalah ini segera diselesaikan dengan memanggil pertamina untuk mendapatkan informasi dari masalah ini,” beber Agus.
Terutama kata Agus pihaknya mendorong agar Komisi III DPRD Kaltim segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) 14 hari kerja dengan membahas persoalan BBM, data kuota, realisasi, stok, distribusi, kapasitas SPBU dan anomali transaksi.
“Langka-langka poin ini yang kami dorong untuk dibahas di Komisi III DPRD Kaltim,” ujarnya.
Kemudian, disebutkan Agus, pihaknya mendorong agar Komisi II DPRD Kaltim segera melakukan rapat dengan stakeholder dengan agenda pembahasan persoalan pemadaman listrik bergilir areal Kaltim dengan detail pembahasan letak persoalan pemadaman listrik secara bergilir rolling blackout listirk, beban puncak, cadangan daya, indikator kendala dan subtansi persoalan pemadaman listrik yang hingga hari ini informasinya tidak jelas.
“Karena kita hanya mendengarkan pengumaman pemadaman listrik bergilir disetiap daerah di Kaltim itu saja, perosalan lain tidak nampak informasinya baik perbaikan peremajaan saluran aliran listrik atau penyambungan pembangunan saluran listrik dari blok mahakam ke daerah lain, ini tidak ada penjelasan resmi dan detail dari pihak PLN,” tegasnya.
Kendati demikian, jajaran Fraksi PKS DPRD Kaltim mendorong DPRD Kaltim untuk melakukan pembahasan ini segera mungkin dengan melakukan peninjauan lapangan, rekomendasi hingga evaluasi secara menyeluruh sebagai upaya tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya hingga aksi nyata perbaikan dari pihak PLN maupun Pertamina.
Kemudian hasil dari semua itu perlu disampaikan ke publik sehingga masalah ini diselesaikan segera mungkin dan publik pun berhak mendapatkan informasi yang jelas dan detail.
“Kami menetapkan kedua isu ini sebagai agenda prioritas di DPRD Kaltim dalam tujuh hari kerja ke depan setelah surat diterima dimasing-masing komisi,” tutupnya.
[ard|anl]
