
Infokaltim.id, Samarinda- Rencana untuk mengubah Rumah Tua di Kampung Tenun, Samarinda Seberang menjadi Kantor Kelurahan mendapat respons negatif dari warga setempat. Rumah Tua tersebut merupakan cagar budaya yang dimiliki oleh masyarakat Samarinda Seberang.
Menanggapi penolakan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur, memahami alasan di balik penolakan tersebut. Menurutnya, jika Rumah Tua tersebut dijadikan Kantor Kelurahan, usaha yang dimiliki oleh masyarakat di sekitarnya akan hilang.
“Saya menerima aspirasi, khususnya dari teman-teman di Kelurahan Tenun RT 2, bahwa rumah adat yang merupakan ikon Samarinda, jika itu mau dijadikan kantor kelurahan, memang itu aset pemerintah. Tapi perlu diingat, saat ini di sekitar rumah tua ini ada beberapa UMKM yang berjalan,” ungkapnya, Selasa (13/06/2023).
Guntur telah melakukan pertemuan dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Kota Samarinda dan masyarakat setempat untuk membahas masalah ini.
“Ternyata mayoritas masyarakat menolak pembangunan kantor kelurahan di rumah tua dengan alasan takut usaha mereka akan mati,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat mengevaluasi kembali aset daerah yang lebih layak untuk dijadikan Kantor Kelurahan secara permanen.
“Saya minta agar mereka mengecek kembali aset pemerintah, khususnya di Kelurahan Tenun. Jika memang ada aset berupa tanah di sana, mungkin itu bisa dipertimbangkan,” pungkasnya.
[Ard|Ads]