Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaFraksi An-Nur Menyampaikan Pandangan Terhadap Tiga Raperda Kota Bontang

Fraksi An-Nur Menyampaikan Pandangan Terhadap Tiga Raperda Kota Bontang

Infokaltim.id, Bontang– Fraksi Amanat Nurani Rakyat (An-Nur) DPRD Kota Bontang telah menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bontang. Raperda tersebut meliputi Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Penyelenggaraan Perpustakaan.

Ketua Fraksi An-Nur, Ridwan mengharapkan bahwa Raperda tentang insentif dan kemudahan penanaman modal mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan sumber daya lokal.

“Mendukung Raperda ini berarti mewujudkan Bontang yang lebih bertumbuh dalam segala bidang,” kata Ridwan.

Mengenai Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi An-Nur menekankan pentingnya prinsip “The Right Man in the Right Place” dalam penempatan aparatur.

“Penempatan pegawai negeri dalam jabatan harus dilakukan berdasarkan profesionalisme, kompetensi, dan prestasi kerja,” ujarnya.

Fraksi An-Nur juga mendukung Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, menyebutnya sebagai sarana demokratis untuk belajar dan memperoleh informasi. “Perpustakaan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat dan menjadi wahana pembelajaran ilmiah,” pungkas Ridwan.

[Lin|Ard|Ads|Adv Dprd Btg]

RELATED ARTICLES

Most Popular