Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaAbdul Khairin Resmi Gantikan Nursobah dari PKS Duduki Komisi I DPRD Samarinda

Abdul Khairin Resmi Gantikan Nursobah dari PKS Duduki Komisi I DPRD Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Agenda itu berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin menggantikan posisi Nursobah dari PKS untuk menduduki Anggota Komisi I DPRD Samarinda hingga 2024 mendatang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda Sani Bin Husein menjelaskan silih bergantinya jabatan merupakan hal yang biasa.

“Kita ini suatu saat nanti akan kehilanagn semuanya mulai dari jabatan, kekuasaan bahkan kita akan kehilangan nyawa kita. Jadi adalah hal yang biasa,” kata Sani, Senin (24/07/2023).

Adanya PAW ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 100.1.4.2 Tahun 2023 Tentang PAW ini.

Selain itu, meski tidak memberikan alasan dilakukannya PAW, namun Sani telah memberikan kesempatan pada Nursobah untuk mengambil semua haknya, termasuk hak membela diri di pengadilan sampai ke tingkat tertinggi.

“Masalah kalah dan menang itu hal biasa. Tidak mungkin ada yang menang keduanya, tidak mungkin juga dua-duanya kalah. Pasti ada yang kalah dan menang,” bebernya.

Namun, Sani terus mendoakan Nursobah agar terus melanjutkan karir dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua dedikasinya selama menjabat sebagai anggota dewan.

Khusus untuk Abdul Khairin yang sudah secara resmi menggantikan posisi Nusobah sebelumnya diharapkan bisa menunjukkan dedikasinya kepada masyarakat dalam waktu yang singkat ini.

“Setahun ini gunakan sebaik-baiknya. Masyarakat sudah menunggu, kita tidak mau repot masalah internal saja. Karena selama ini kita berputar di internal saja, sekarang harus dibuktikan anda bisa mengurusi masyarakat,” tegasnya.

Sani juga meminta agar Abdul Khairin bisa menggantikan fungsi-fungsi dari Nusobah di Komisi I DPRD Samarinda sebelumnya, bahkan jika bisa harus lebih baik.

[Anr|Ard|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular