Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaBahas Pajak dan Retribusi Daerah, Ketua Pansus Raperda DPRD Undang Sejumlah OPD...

Bahas Pajak dan Retribusi Daerah, Ketua Pansus Raperda DPRD Undang Sejumlah OPD di Kukar

Infokaltim.id, Tenggarong- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian mengundang sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Kukar, pada Rabu (02/08/2023).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas beberapa hal terutama Raperda tentang pajak yang dinilai belum maksimal jika diterapkan di masyarakat.

“Bersama Badan Pendapatan Daerah kami masih menghitung angka yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat seperti pajak walet yang dinilai tinggi, kita akan coba turunkan dari 15 menjadi 10 persen,” jelas Sopan Sopian.

Anggota dewan dari Komisi III itu menyebutkan dalam rapat tersebut bahwa para perwakilan OPD meminta agar pembahasan dilakukan di masing-masing internal. Sehingga ke depan pihak DPRD hanya menunggu hasil sinkronisasi dari OPD.

Ia pun meminta agar hasil kesepakatan para OPD tersebut bisa diselesaikan dalam satu bulan ini.

“Mengingat waktu deadline pengesahannya sudah ditentukan pada awal Januari 2024 maka kita minta Pemkab Kukar untuk segera menyelesaikan sinkronisasi di internal,” ujarnya.

Sopan menginginkan agar Perda tersebut segera untuk diselesaikan. Pasalnya jika terus diundur, ia menilai akan berdampak pada menurunnya pendapatan asli daerah.

“Setelah sinkronisasi di OPD, kita akan lakukan finalisasi, kemudian harmonisasi ke Pemprov Kaltim. Kami berharap, ketika Perda tersebut telah disahkan bisa diterapkan dengan baik dan maksimal,” tutupnya.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Bapenda, BPKAD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, Setkab Kukar Bagian Hukum dan Ekonomi, Disperindag, Dinas Perkim, Dinas Pertanahan, Dinas PU dan Dispora.

[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular