Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaTumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air dan Meriahkan HUT RI ke 78 Wakil...

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air dan Meriahkan HUT RI ke 78 Wakil Bupati Kasmidi Bulang Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih ke Warga

Infokaltim.id, Sangatta– Sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air Indonesia dan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78 tahun, pemerintah mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), juga turut serta membagikan bendera merah putih yang menjadi simbol persatuan, kedaulatan sebuah bangsa tersebut.

Pembagian bendera merah putih, digelar di Jalan Yos Sudarso 3 tepatnya pertigaan Jalan Yos Sudarso 3 (Pos Polisi Pendidikan), oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi beberapa kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Kutim Siti Robiah dan pengurus lainnya, membagikan 1.500 bendera kepada pengendara kendaraan, baik motor maupun mobil yang melintasi jalan penghubung antar Provinsi tersebut.

Ditemui usai kegiatan, Kasmidi Bulang ini menyebut, pembagian bendera itu menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa patriotisme kepada seluruh komponen masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia.

“Agar rasa persatuan kita semakin erat, tidak mudah diadu domba serta menjadi simbol keutuhan kita yang terbingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya penuh semangat.

Sedangkan makna kemerdekaan menurut pria kelahiran 1976 ini, masyarakat bisa berkontribusi dengan melakukan kegiatan yang bersifat positif dan berdampak pada kemajuan, baik untuk diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

“Kita tiru semangat juang para pahlawan terdahulu, yang kita implementasikan dalam proses pembangunan, khususnya di kabupaten kita tercinta ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim Muhammad Basuni yang juga ketua koordinator kegiatan tersebut mengatakan, gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih itu merupakan program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/1965/53 untuk menyemarakan HUT ke 78 RI dengan mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing.

“Baik rumah, kantor, toko, di perusahaan fasilitas umum serta kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat,” pungkasnya.

[Hms|Ard|ads kominfokutim]

RELATED ARTICLES

Most Popular