APBD Perubahan 2023 Kukar Disepakati Senilai Rp 11,8 Triliun

Abdul Rasid Ketua DPRD Kukar saat memimpin rapat. (Infokaltim.id/Rfr)

Infokaltim.id, Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar melaksanakan rapat paripurna ke-15 masa sidang III dengan acara laporan Banggar dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran  Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Kukar Abdul Rasid tersebut juga dihadiri oleh sekda Kukar, Sunggono dan sejumlah anggota dewan lainnya itu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (15/08/2023).

Rasid menyebutkan pengesahan APBD perubahan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yakni Rp 11,8 Triliun. Ia berharap kepada Pemkab Kukar melalui Sekda, Sunggono sebagai pimpinan aparatur pemerintahan agar memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi anggaran perubahan.

“Kalau ini tidak diawasi pelaksanaannya takutnya tidak maksimal yang mengakibatkan Silpa dalam kegiatan tahun ini,” kata Rasid setelah rapat paripurna.

Kata dia, peningkatan APBD perubahan 2023 dominan berasal dari dana bagi hasil batu bara dan Migas.

Anggota dewan dari Dapil 1 Tenggarong ini mengaku setelah paripurna, akan membawa hasilnya ke Pemprov  Kaltim untuk dilakukan evaluasi kemudian difinalkan dan ditetapkan kembali.

“Targetnya secepatnya bulan ini karena waktunya mepet. Intinya secepatnya bisa kita tetapkan,” tegasnya.

[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]