Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBeritaBendungan Marangkayu Berstatus RTD, Bakal Dikelola dengan Baik dengan Pihak Swasta

Bendungan Marangkayu Berstatus RTD, Bakal Dikelola dengan Baik dengan Pihak Swasta

Infokaltim.id, Tenggarong- Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Marangkayu telah disiapkan sebagai jaminan keamanan bagi masyarakat di sekitar area pembangunan.

Manajemen PT. Indra Karya, Muhammad Dikin menegaskan bahwa RTD ini merupakan bagian penting dari pengelolaan bendungan.

“RTD dirancang untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi kegagalan bendungan,” ujar Dikin.

Ia menambahkan bahwa penetapan status Waspada hingga Awas adalah bagian dari protokol kesiapsiagaan yang telah ditetapkan.

Camat Marangkayu, Ambo Dalle, menyambut baik penyusunan RTD. “Ini adalah langkah proaktif untuk melindungi masyarakat kami,” kata Ambo, dalam acara Diseminasi Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu, Kamis (28/03/2024).

Dengan adanya RTD yang solid, Bendungan Marangkayu diharapkan tidak hanya akan menjadi infrastruktur vital bagi masyarakat tetapi juga contoh pengelolaan risiko bencana yang baik.

Diseminasi yang dipimpin oleh Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menjadi ajang diskusi penting mengenai implementasi RTD.

“Kami ingin memastikan bahwa semua langkah kesiapsiagaan telah dipahami dan siap dijalankan oleh semua pihak,” kata Ahyani.

[anl|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular