Infokaltim.id, Balikpapan- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan III Tahun 2024 di Hotel Novotel, Balikpapan, pada Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial, Juraidi, dan Kasubag Perencanaan, Roby Irawan. Acara ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPTD di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pencapaian kinerja selama triwulan ketiga, memastikan bahwa seluruh program kerja berjalan sesuai rencana, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Dalam sambutannya, Andi Muhammad Ishak menekankan pentingnya evaluasi berkala agar target-target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
“SAKIP menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program. Oleh karena itu, evaluasi ini harus dilakukan secara komprehensif dan objektif,” ujarnya.
Selain membahas tentang pencapaian SAKIP, agenda rapat ini juga difokuskan pada strategi penerapan sistem reward dan punishment bagi pegawai. Hal ini bertujuan untuk memotivasi pegawai dalam meningkatkan kinerja dan disiplin kerja.
“Reward akan diberikan sebagai apresiasi bagi pegawai yang berprestasi, sementara punishment akan diterapkan untuk memastikan kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas,” tambah Andi Muhammad Ishak.
Sekretaris Dinas, Juraidi, menjelaskan bahwa sistem reward dan punishment ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berorientasi pada hasil.
“Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan semangat kerja seluruh pegawai, sehingga program-program sosial yang kita jalankan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
[hms|anl|adv diskominfo kaltim]