Infokaltim.id, Samarinda- Membuktikan dan mewujudkan netralitas seorang ASN ketika proses penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 di Benua Etam, maka diharapkan seluruh ASN di Kaltim khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tidak memberikan respon di media sosial (medsos).
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, ASN memang memiliki hak pilih. Tapi, sangat jelas bahwa ASN harus netral dalam pelaksanaan kontestasi politik.
“Jadi, setiap ASN harus bersikap netral. Tidak atau jangan memberikan respon tentang Pilkada atau bersama-sama terlibat timses,” pesan Sri Wahyuni baru-baru ini ketika fashion show Seragam Korpri, di Kantor Gubernur Kaltim.
Untuk itu, Pemprov Kaltim meminta agar ASN di Kaltim tidak mendapatkan persoalan tentang pilkada serentak, terutama dalam sikap netralitas sebagai abdi negara. Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi temuan. Jika ada, tentu akan diproses oleh Bawaslu.
Sri menegaskan, sesuai SKB Lima Menteri tentang Netralitas ASN, bahwa ASN dari awal diminta untuk menghindari hal-hal yang berkaitan pilkada yang dapat mempengaruhi netralitas saat kontestasi dimulai hingga sekarang. Banyak hal yang menjadi larangan ASN, mulai menjadi pembicara pada program yang dibangun salah satu tim pemenangan. Kemudian, dilarang menghadiri deklarasi. Termasuk, dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon.
“Untuk menyikapi netralitas ASN ini, kepada kepala daerah se-Kaltim maupun kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota hingga kecamatan dan desa se-Kaltim untuk memperhatikan ini. Artinya, netralitas itu tidak mengurangi hak kita untuk memberikan pilihan,” jelasnya.
“Kenapa demikian, karena sanksi untuk ASN ketika melanggar netralitas tegas. Yakni hukuman disiplin. Jadi ada risiko yang akan dihadapi ketika melanggar ketentuan itu,” pesannya.
Sri berharap, tidak menemukan ASN melanggar aturan tentang netralitas. Terlebih unsur pimpinan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
[hms|anl|adv diskominfo kaltim]