Infokaltim.id Tenggarong- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan rapat evaluasi terkait capaian kinerja bidang pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2024 serta penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk 2025.
Rapat yang berlangsung pada Senin (25/11/2024) ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua II DPRD Junadi, dan Ketua Bapemperda Johansyah. Hadir pula anggota Bapemperda DPRD, Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Dermawan, staf sekretariat DPRD, serta tenaga ahli DPRD Kukar.
Dari pihak pemerintah daerah, rapat dihadiri Asisten I Setkab Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahkmad Tofik Hidayat, Kabag Hukum Setkab Kukar Purnomo, serta perwakilan dari dinas dan instansi terkait di Samarinda.
Dalam rapat ini, Bapemperda DPRD Kukar melakukan penilaian terhadap capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Rapat juga difokuskan pada penyusunan Propemperda tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Abdul Rasid menegaskan bahwa program kerja tahun depan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah.
“Penyusunan Propemperda harus strategis, relevan, dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan Kukar,” ungkapnya.
Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kukar.
[Adv|DPRD Kukar]