Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBeritaRapat Paripurna RPJMD 2025–2029 Lebih Fokus, Terukur, dan Berorientasi Masyarakat

Rapat Paripurna RPJMD 2025–2029 Lebih Fokus, Terukur, dan Berorientasi Masyarakat

Inofaltim.id, Samarinda– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah melalui pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2029.

Dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Senin (2/6/2025), seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum atas penjelasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD yang sebelumnya telah dipresentasikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menyampaikan bahwa penyampaian pandangan fraksi tidak hanya bersifat prosedural, namun menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.

“RPJMD ini nantinya menjadi pijakan dalam penyusunan APBD hingga 2029. Maka dari itu, setiap komponen dalam dokumen ini harus bisa diukur dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” kata Ekti.

Seluruh fraksi menyampaikan masukan strategis terkait dokumen perencanaan tersebut.

Fokus utama mereka meliputi pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur dasar, serta perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih efisien dan transparan.

Isu keberlanjutan juga menjadi sorotan, di mana beberapa fraksi mendesak agar arah pembangunan daerah lebih selaras dengan prinsip ekonomi hijau.

Hal ini dianggap krusial mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota legislatif sepakat bahwa RPJMD harus memiliki indikator keberhasilan yang konkret.

Mereka menegaskan, dokumen perencanaan ini harus mampu ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar menjadi formalitas atau dokumen administratif tanpa dampak langsung.

“Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi arsip. Perencanaan ini harus bisa diwujudkan dalam kebijakan nyata yang menyentuh masyarakat,” tegas Ekti.

Tahapan selanjutnya adalah menanti respon dari Pemerintah Provinsi atas seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan.

Proses timbal balik ini menjadi langkah penting menuju pengesahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dirinya berharap, dokumen RPJMD yang akan disahkan nantinya benar-benar mampu menjadi panduan transformasi pembangunan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

Most Popular