Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengkritik keras lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.
Ia menilai, ketidaktegasan ini menciptakan ketimpangan hukum yang berisiko tinggi terhadap keberlangsungan ekosistem di wilayah tersebut.
“Sudah seharusnya ada tindakan tegas. Jangan sampai hukum kita hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, terutama kepada perusahaan besar,” ujar Sarkowi pada Rabu (2/7/2025).
Sarkowi menyoroti fakta bahwa masyarakat kecil seringkali langsung dikenai sanksi ketika melakukan pelanggaran, sedangkan korporasi besar yang terbukti mencemari lingkungan justru bebas dari konsekuensi hukum yang semestinya mereka hadapi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim mencatat masih banyak perusahaan di sektor tambang dan industri yang belum memenuhi kewajiban pengelolaan limbah dan reklamasi pascatambang, meskipun hal tersebut merupakan prasyarat dalam perizinan operasional.
Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, Kaltim menghadapi dilema besar antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Sarkowi menilai pemerintah belum menunjukkan konsistensi dalam mengawasi aktivitas perusahaan-perusahaan besar.
“Ketika pengawasan longgar dan tidak menyentuh semua pihak secara merata, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman kesehatan,” ujarnya.
Ia mendorong aparat penegak hukum dan dinas teknis untuk tidak ragu dalam menindak pelaku pencemaran lingkungan, tanpa diskriminasi terhadap skala usaha.
Menurutnya, keberpihakan terhadap keadilan ekologis tidak boleh dikompromikan.
“Jika hukum tidak ditegakkan, maka negara justru menunjukkan kelemahan di hadapan kekuatan modal,” tegasnya menutup pernyataan.
