Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaDorong Peningkatan Wisata, Demmu Tetap Ingatkan Soal Penanganan Pesisir Muara Badak-Marangkayu

Dorong Peningkatan Wisata, Demmu Tetap Ingatkan Soal Penanganan Pesisir Muara Badak-Marangkayu

Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam mendorong pembangunan wisata di pesisir Muara Badak dan Marangkayu, Kabupaten Kukar.

Ia mengingatkan bahwa perluasan aktivitas pariwisata di dua kecamatan tersebut tidak boleh mengabaikan ancaman abrasi yang terus meningkat setiap tahun.

Menurut Demmu, pemerintah tengah berupaya memperluas konektivitas internasional melalui pembukaan rute penerbangan luar negeri.

Langkah itu otomatis menuntut daerah untuk memperkuat daya tarik wisata.

Meski demikian, ia menekankan bahwa peningkatan sektor pariwisata hanya dapat dilakukan apabila tetap mengikuti koridor tata ruang dan prinsip perlindungan lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, Muara Badak dan Marangkayu dikategorikan sebagai kawasan industri.

Karena itu, setiap kegiatan yang mengubah fungsi ruang, termasuk pembangunan destinasi wisata, harus menyesuaikan regulasi yang telah ditetapkan.

Walau memberi catatan, Demmu menilai peningkatan fasilitas bandara dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Namun, ia meminta prosesnya dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan masalah ruang dan lingkungan di kemudian hari.

Demmu turut menyoroti munculnya berbagai inisiatif wisata baru, mulai dari pembangunan dermaga, area berkemah, hingga paket wisata ke pulau-pulau sekitar.

Menurutnya, sebagian besar dikelola individu dan tetap diperbolehkan asalkan berada di atas lahan bersertifikat dan tidak menyentuh kawasan pulau kecil, sebab pulau kecil tidak dapat memiliki status kepemilikan pribadi.

Ia menekankan perlunya pendampingan dari pemerintah daerah agar arah pengembangan wisata tetap konsisten dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, bukan hanya mengejar keuntungan cepat.

Politisi PAN tersebut kembali menegaskan bahwa abrasi adalah bahaya nyata bagi pesisir Kaltim. Ia mencontohkan kawasan Tanjung Limau yang memiliki hutan mangrove sebagai benteng alami dari gelombang.

“Minimal 50 meter dari garis pesisir itu harus tetap dibiarkan alami,” ujarnya.

Ia meminta agar proses pembangunan, termasuk perumahan hingga fasilitas umum seperti rumah sakit, tidak mengganggu vegetasi mangrove.

Demmu juga menyarankan Pemprov Kaltim untuk segera mempercepat penanganan abrasi di dua kecamatan tersebut.

Ia mengusulkan pemetaan ulang area yang mengalami kerusakan terparah untuk memastikan pembangunan struktur penahan abrasi dapat dilakukan secara tepat tanpa merusak estetika wisata.

“Jangan sampai seperti beberapa lokasi di Berau yang tampilannya berubah dan membuat wisatawan kurang nyaman,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Demmu menegaskan bahwa pengembangan ekonomi harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga lingkungan.

“Kalau prinsip keberlanjutan diabaikan, justru masyarakat pesisir yang akan merasakan dampaknya di masa depan,” tutupnya.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular