Sabtu, Juli 18, 2026
BerandaBeritaDPRD Samarinda Nilai RSUD IA Moeis Harus Berbenah, Ingatkan Tugas Utama Adalah...

DPRD Samarinda Nilai RSUD IA Moeis Harus Berbenah, Ingatkan Tugas Utama Adalah Melayani Pasien Tanpa Terkecuali

Infokaltim.id, Samarinda– Kasus yang menyeret 19 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD IA Moeis Samarinda dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan pemberian sanksi. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakop Pangedongan, mendorong agar persoalan ini dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem standar pelayanan di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Yakop menegaskan bahwa terlepas dari kasus tersebut, pihaknya terus mendorong agar standar pelayanan di semua fasilitas kesehatan milik pemerintah benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, tanpa terkecuali.

“Kami mendorong bagaimana standar pelayanan itu sesuai dengan SOP-nya. Tapi kadang-kadang seperti kemarin ada kasus itu. Tapi setidaknya itu pelajaran juga buat kita semua, mungkin rumah sakit juga,” ujar Yakop.

Dia menegaskan bahwa dalam penanganan pasien kondisi darurat atau emergensi, tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menunda tindakan hanya karena kelengkapan administrasi belum terpenuhi. Menurutnya, kewajiban pertama dan utama rumah sakit adalah menyelamatkan nyawa pasien, dan urusan administrasi bisa diselesaikan setelah kondisi pasien ditangani.

“Ketika ada orang yang masuk yang mungkin nyawanya terancam, tidak perlu dulu harus lengkap surat-suratnya. Ditangani dulu, setelah itu baru nanti kita minta persyaratan administrasi,” tegasnya.

Yakop menyebut hal ini sudah menjadi perintah tegas dari Wali Kota Samarinda bahwa tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien, khususnya pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan segera. Jika fasilitas di satu rumah sakit penuh atau tidak memadai, pasien harus segera dirujuk tanpa penundaan, namun tetap ditangani terlebih dahulu.

Kasus 19 nakes RSUD IA Moeis sendiri menjadi perhatian publik luas setelah beredar laporan terkait dugaan pelanggaran standar pelayanan yang berujung pada pemberian sanksi oleh pihak manajemen rumah sakit. Kejadian ini kembali mengungkap persoalan laten terkait tata kelola pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah daerah yang kerap menjadi sorotan masyarakat Samarinda.

“Rumah sakit kita sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Yang jelas selamatkan jiwanya dulu. Jangan kalau orang sekarat baru ditolak, itu setidaknya tidak bisa ya. Tetap ditangani dulu, dan itu sudah perintah dari Wali Kota bahwa tidak boleh ada rumah sakit yang menolak,” kata Yakop.

Yakop juga mengingatkan agar pihak rumah sakit berhati-hati dalam bersikap di depan publik terkait kasus-kasus pelayanan yang sensitif. Ia menyebut bahwa niat baik yang tidak dikomunikasikan dengan tepat bisa digoreng dan berdampak lebih besar terhadap citra institusi. Untuk itu, ia berharap manajemen RSUD IA Moeis segera berbenah secara sistemik, bukan hanya menyasar oknum per kasus.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyatakan akan terus memantau perkembangan evaluasi di RSUD IA Moeis dan siap memanggil pihak terkait apabila persoalan pelayanan tidak segera ditangani secara serius oleh manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

[ary|anl|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular