Kamis, Juni 11, 2026
BerandaBeritaFraksi PDIP DPRD Bontang Desak Raperda Kepemudaan Tak Berhenti di Atas Kertas

Fraksi PDIP DPRD Bontang Desak Raperda Kepemudaan Tak Berhenti di Atas Kertas

Infokaltim.id, Bontang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang mengingatkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan tidak hanya menjadi produk hukum seremonial. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, menegaskan regulasi tersebut harus mampu melahirkan program konkret yang membuka ruang bagi pemuda untuk berkembang, berinovasi, dan terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Winardi saat rapatkerja DPRD Kota Bontang terkait tanggapan fraksi terhadap jawaban Wali Kota Bontang atas raperda inisiatif DPRD, Jumat (29/05/2026).

Menurutnya, kebijakan pengembangan kepemudaan harus diarahkan pada penguatan kapasitas generasi muda melalui kaderisasi berbasis kompetensi, kewirausahaan, inovasi digital, serta kepeloporan sosial. Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik.

“Pengembangan kepemimpinan pemuda harus dilakukan secara substantif, bukan sekadar formalitas. Pemuda harus diberi ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Winardi.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar program kepemudaan masuk dalam skala prioritas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan kapasitas, kreativitas, dan partisipasi pemuda mendapat dukungan anggaran yang memadai.

Selain itu, Winardi menyoroti pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung aktivitas generasi muda. Mulai dari ruang kreatif, pusat aktivitas kepemudaan, fasilitas olahraga, hingga wadah pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem yang mampu mendorong lahirnya pemuda berprestasi dan berdaya saing.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta adanya sinergi yang kuat antarorganisasi perangkat daerah dalam pelayanan kepemudaan. Pengembangan organisasi kepemudaan, kata dia, harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Tak kalah penting, pemberian penghargaan kepada pemuda dan organisasi kepemudaan berprestasi harus didasarkan pada indikator yang objektif dan terukur sehingga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Winardi menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai karakteristik Kota Bontang. Karena itu, raperda yang disusun harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh generasi muda.

“Komitmen terhadap pembangunan kepemudaan harus diwujudkan melalui program yang nyata, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular