
Infokaltim.id, Samarinda – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins hingga kini masih belum kembali beroperasi setelah mengalami pencurian kabel instalasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penerangan di kawasan jembatan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa proses pemulihan LPJU tidak dapat dilakukan secara instan.
Menurutnya, hilangnya kabel instalasi membuat pemerintah daerah harus menempuh mekanisme pengadaan baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga membutuhkan tahapan administrasi dan pembahasan anggaran.
Helmi menerangkan bahwa perbaikan akibat pencurian aset berbeda dengan pemeliharaan rutin yang selama ini dilakukan pemerintah.
Anggaran pemeliharaan hanya diperuntukkan bagi perbaikan kerusakan ringan atau penggantian komponen yang bersifat rutin, sedangkan pengadaan kembali aset yang hilang harus melalui proses pengusulan dan persetujuan dalam pembahasan APBD.
“Jembatan Achmad Amins itu kabelnya hilang. Tentu kabel yang hilang tidak bisa langsung diganti begitu saja. Pengadaannya harus terlebih dahulu diajukan melalui pembahasan APBD,” ujar Helmi, Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan, besaran anggaran pemeliharaan rutin umumnya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pengadaan kembali aset yang hilang.
Oleh karena itu, pemerintah harus mengajukan usulan anggaran baru agar proses penggantian kabel dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau hanya pemeliharaan rutin, nilainya memang tidak besar. Namun ketika barangnya hilang, mekanisme pengadaannya berbeda sehingga harus diusulkan kembali melalui anggaran daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Helmi mengatakan usulan pengadaan kabel baru nantinya akan disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD Kota Samarinda untuk dibahas bersama.
Pihak legislatif, kata dia, akan memberikan perhatian terhadap usulan tersebut mengingat keberadaan LPJU berkaitan langsung dengan keselamatan para pengguna jalan.
Menurut Helmi, DPRD berharap proses penganggaran dapat menjadi prioritas sehingga penerangan di Jembatan Achmad Amins bisa segera dipulihkan.
Dengan berfungsinya kembali LPJU, masyarakat yang melintasi jembatan pada malam hari diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman.
“Tentu kami berharap usulan ini menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan masyarakat, terutama aspek keamanan pengguna jalan saat melintas pada malam hari,” katanya.
Pernyataan Ketua DPRD tersebut juga sejalan dengan penjelasan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Sebelumnya Andi Harus menepis anggapan padamnya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins disebabkan ketidakmampuan pemerintah kota memb adalah pencurian kabel instalasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dia menyebut aparat kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku, namun kabel yang telah dijual tidak dapat langsung diganti karena proses pengadaannya harus mengikuti tahapan perencanaan, pengusulan, dan persetujuan anggaran dalam APBD.
DPRD Kota Samarinda pun menyatakan siap mendukung percepatan pembahasan apabila usulan tersebut diaayar tagihan listrik.
Andi Harun menegaskan bahwa penyebab utama padamnya LPJU adalah pencurian kabel instalasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dia menyebut aparat kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku, namun kabel yang telah dijual tidak dapat langsung diganti karena proses pengadaannya harus mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Dengan kondisi tersebut, penggantian kabel baru baru dapat direalisasikan setelah melalui tahapan perencanaan, pengusulan, dan persetujuan anggaran dalam APBD.
DPRD Kota Samarinda pun menyatakan siap mendukung percepatan pembahasan apabila usulan tersebut diajukan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD berharap seluruh proses administrasi dan penganggaran dapat berjalan lancar sehingga LPJU di Jembatan Achmad Amins segera kembali berfungsi.
[anr|anl|ads]
