
Infokaltim.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera melakukan peremajaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai bentuk perhatian terhadap masih minimnya penerangan di beberapa titik strategis kota.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan keberadaan penerangan jalan memiliki peran penting, tidak hanya dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mencerminkan kualitas penataan dan wajah Kota Samarinda.
Menurutnya, fasilitas penerangan yang memadai menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menemukan masih terdapat tiga ruas jalan protokol yang hingga kini belum memiliki pencahayaan yang optimal.
“Tiga itu di Jalan Pahlawan, Jalan dr. Soetomo, dan Jalan S. Parman, ketiga jalan ini perlu segera mendapat penanganan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat, terutama saat malam hari,” kata Deni.
Deni mengungkapkan minimnya penerangan di kawasan tersebut telah menjadi perhatian DPRD.
Dia berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar seluruh ruas jalan utama dapat memiliki sistem penerangan yang berfungsi secara maksimal.
“Kami juga menilai sejumlah tiang lampu di beberapa lokasi sudah mengalami penurunan kondisi dan tidak lagi layak digunakan,” sebutnya.
Oleh karena itu, peremajaan tidak hanya difokuskan pada penggantian lampu, tetapi juga mencakup pembaruan infrastruktur pendukung agar sistem penerangan dapat berfungsi lebih optimal dan tahan lama.
Menurut Deni, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi citra Kota Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
“Sekarang sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap fasilitas penerangan jalan yang sudah menua,” jelasnya.
[anr|anl|ads]
