Senin, Agustus 3, 2026
BerandaBeritaKomisi III DPRD Samarinda Perkuat Pengawasan Limbah Usaha Demi Menjaga Kualitas Lingkungan

Komisi III DPRD Samarinda Perkuat Pengawasan Limbah Usaha Demi Menjaga Kualitas Lingkungan

Infokaltim.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah yang dilakukan pelaku usaha.

Langkah tersebut dinilai menjadi upaya strategis untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kenyamanan serta kesehatan masyarakat di berbagai wilayah Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menuturkan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan merupakan langkah preventif yang lebih efektif dibandingkan penanganan setelah muncul dampak lingkungan.

“Dengan pemantauan berkala memungkinkan potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal, sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Deni.

Deni menjelaskan setiap informasi maupun laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan akan menjadi perhatian serius DPRD.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum mengambil sikap maupun menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Menurutnya, setiap laporan harus didukung dengan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan melalui koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan.

“Yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu sumber persoalannya. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum ada fakta di lapangan. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah penanganan yang tepat,” sebutnya.

Ia menilai pengelolaan limbah bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Melainkan juga membutuhkan kepatuhan dan komitmen dari seluruh pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Dengan sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar, risiko pencemaran lingkungan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.

Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa Komisi III DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan regulasi, kami mendorong dinas yang terkait untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain pengawasan pemerintah, ia juga memandang keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan.

Partisipasi warga melalui penyampaian laporan maupun pengawasan di lingkungan sekitar dinilai dapat membantu pemerintah mendeteksi persoalan lingkungan secara lebih cepat.

Deni berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat terus diperkuat sehingga upaya menjaga kualitas lingkungan di Kota Samarinda dapat berjalan secara optimal.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Politisi Gerindra itu juga menekankan, penyelesaian persoalan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan dampak yang muncul.

Evaluasi terhadap akar persoalan dan peningkatan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting agar masalah serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

[anr|anl|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular