Infokaltim.id, Bontang – Dorongan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah di DPRD Bontang menguat. Tiga fraksi telah menyatakan dukungan untuk menelusuri pengelolaan aset milik pemerintah daerah, termasuk kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) KMP Bontang Ekspress II yang tengah menjadi perhatian.
Dukungan tersebut mencuat dalam rapat DPRD yang membahas persoalan hukum KMP Bontang Ekspress II di Gedung Paripurna DPRD Bontang, Senin (3/8/2026).
Ketua Komisi B DPRD Bontang sekaligus Wakil Ketua Fraksi Golkar, Rustam mengatakan, pembentukan pansus diperlukan agar persoalan aset daerah dapat ditelusuri secara lebih mendalam. Terutama untuk memastikan langkah penyelamatan aset tidak berbenturan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Rustam, usulan pembentukan pansus tidak harus disampaikan oleh ketua fraksi. Anggota DPRD juga memiliki ruang untuk mengajukan usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Salah satu syarat untuk mengusulkan pansus tidak perlu ketua, anggota saja bisa mengusulkan. Saya sudah pasti mendorong karena saya pimpinan rapat, pasti saya mendukung,” ujar Rustam.
Ia menilai dukungan politik terhadap pembentukan Pansus Aset Daerah DPRD Bontang sudah cukup kuat. Setidaknya tiga fraksi telah menunjukkan sikap yang sama. Rustam pun optimistis mayoritas anggota DPRD akan memberikan persetujuan ketika usulan tersebut dibawa ke tahapan selanjutnya.
Kendati demikian, Rustam memberikan batas tegas terhadap ruang kerja pansus. DPRD tidak akan mengutak-atik substansi perkara yang telah diputus pengadilan. Penelusuran diarahkan pada pengelolaan dan keberadaan aset milik daerah.
“Kami ini pansus hanya melihat masalah aset,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi turut memberikan lampu hijau. Menurutnya, pembentukan pansus memiliki tujuan penting untuk memastikan aset milik Pemkot Bontang tetap terlindungi.
Namun, langkah politik DPRD tersebut tidak boleh melewati batas kewenangan maupun mengabaikan keputusan pengadilan. “Karena kita satu visi, bagaimana caranya kita menyelamatkan aset tapi tidak melangkahi keputusan hukum,” kata Winardi.
Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Bontang, Suharno. Secara pribadi, ia menyatakan PKS siap terlibat dalam pansus. Hanya saja, karena berada dalam fraksi gabungan, keputusan resmi masih perlu dibicarakan bersama anggota PKS dan NasDem.
“Nanti saya akan bicarakan dengan kawan-kawan NasDem dan kawan-kawan yang lain,” tutur Suharno.
Dorongan agar DPRD Bontang segera membentuk pansus turut disampaikan anggota Pusat Hubungan Masyarakat (PHM), Jasman. Organisasi kemasyarakatan tersebut berharap penelusuran terhadap aset daerah yang berkaitan dengan kapal RoRo dapat dilakukan secara menyeluruh.
PHM bahkan membuka ruang untuk terlibat membantu DPRD apabila pansus nantinya resmi terbentuk.
“Kami PHM siap untuk jadi mitra daripada pansus tersebut,” jelas Jasman.
Dengan menguatnya dukungan lintas fraksi, pembentukan pansus kini tinggal menunggu proses politik dan mekanisme internal DPRD Bontang. Pansus tersebut diharapkan dapat memperjelas pengelolaan aset daerah tanpa memasuki ranah hukum yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
[ayu|anl|adv dprd bontang]
