Jumat, Agustus 14, 2026
BerandaBeritaDPRD Bontang Usul Simulasi Bencana Jadi Kewajiban di Sekolah Buffer Zone Industri

DPRD Bontang Usul Simulasi Bencana Jadi Kewajiban di Sekolah Buffer Zone Industri

Infokaltim.id, Bontang – Keselamatan pelajar yang bersekolah di sekitar kawasan industri menjadi perhatian serius DPRD Kota Bontang. Tak ingin siswa hanya mengetahui teori, legislatif mengusulkan agar simulasi kebencanaan diwajibkan dan diatur secara khusus dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Penyangga Industri.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rauzan Fikri, menilai sekolah yang berada di kawasan buffer zone industri memiliki tingkat kerawanan berbeda dibanding wilayah lainnya. Karena itu, kesiapsiagaan seluruh warga sekolah harus menjadi bagian dari sistem mitigasi yang diatur secara jelas melalui regulasi.

Menurut dia, keberadaan jalur evakuasi dan titik kumpul saja belum cukup memberikan perlindungan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat. Pelajar, guru, hingga tenaga kependidikan harus memahami langkah yang tepat sejak detik pertama muncul peringatan bahaya.

“Anak sekolah juga harus paham cara menyelamatkan diri. Kita tidak pernah tahu kapan bencana terjadi, bisa saja saat mereka sedang belajar di kelas,” ujar Alfin.

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan edukasi kebencanaan seharusnya menjadi agenda rutin, bukan kegiatan yang hanya dilaksanakan ketika ada momentum tertentu. Dengan latihan yang dilakukan secara berkala, siswa akan lebih siap menghadapi situasi darurat tanpa kepanikan yang berlebihan.

Ia menjelaskan, materi simulasi harus mencakup pengenalan jalur evakuasi, lokasi titik kumpul, prosedur penyelamatan diri, hingga langkah yang harus dilakukan ketika sirene atau peringatan darurat dibunyikan. Pemahaman tersebut dinilai penting mengingat aktivitas industri memiliki potensi risiko yang harus diantisipasi sejak dini.

Alfin juga mengingatkan agar simulasi tidak dilaksanakan sebatas memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, latihan harus dibuat semirip mungkin dengan kondisi nyata sehingga setiap peserta memahami perannya masing-masing ketika terjadi insiden.

Selain melibatkan pihak sekolah, pelaksanaan simulasi juga diharapkan melibatkan masyarakat sekitar kawasan industri, instansi terkait, serta unsur penanggulangan bencana. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar koordinasi saat kondisi darurat dapat berjalan lebih efektif.

Usulan itu, lanjut Alfin, perlu ditegaskan dalam Raperda Kawasan Penyangga Industri agar memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, pelaksanaan edukasi dan simulasi kebencanaan tidak bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah, melainkan menjadi bagian dari kewajiban yang dilakukan secara berkelanjutan.

Ia berharap lahirnya regulasi tersebut mampu membangun budaya sadar bencana sejak usia sekolah. Ketika kesiapsiagaan sudah tertanam melalui latihan yang rutin, para pelajar akan lebih memahami tindakan yang harus dilakukan saat menghadapi situasi darurat.

“Harapannya, anak-anak tidak panik ketika terjadi keadaan darurat karena mereka sudah tahu jalur evakuasi, titik aman, dan prosedur penyelamatan yang benar. Kawasan industri harus berjalan beriringan dengan sistem perlindungan masyarakat yang kuat,” pungkasnya.

[ayu|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular