Jumat, Agustus 7, 2026
BerandaBeritaPansus RTRW DPRD Bontang Soroti Penyusutan Kawasan Mangrove, Minta Data Overlay Dibuka

Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Penyusutan Kawasan Mangrove, Minta Data Overlay Dibuka

Infokaltim.id, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang menyoroti perubahan luasan kawasan mangrove dalam pembahasan revisi dokumen tata ruang. Legislator meminta pemerintah menyajikan data rinci hasil overlay kawasan mangrove dengan pola ruang, kawasan industri, serta peta mangrove nasional agar proses pembahasan berjalan transparan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla’ Padang mengatakan, data tersebut dibutuhkan untuk memastikan besaran kawasan mangrove yang masih dipertahankan maupun yang mengalami perubahan fungsi dalam rancangan RTRW terbaru.

Menurutnya, hasil overlay sementara yang dilakukan Pansus menunjukkan luasan mangrove yang tersisa relatif kecil setelah dibandingkan dengan kawasan industri dan pola ruang lainnya.

“Kami membutuhkan data yang lebih lengkap. Berapa luas mangrove existing, kemudian berapa yang masuk dalam kawasan industri setelah dilakukan penyesuaian. Data itu penting sebagai bahan pembahasan lampiran RTRW berikutnya,” ujarnya dalam rapat pembahasan RTRW, Senin (4/8/2026).

Joni menjelaskan, informasi tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk menilai arah kebijakan perlindungan kawasan pesisir, terutama setelah pemerintah mulai membuka peluang pemanfaatan skema perdagangan karbon atau carbon trading yang berkaitan erat dengan keberadaan ekosistem mangrove.

Ia mengaku sempat berdiskusi mengenai potensi tersebut dan berharap kawasan mangrove yang masih memiliki nilai ekologis dapat dipertahankan.
“Kalau memang ada potensi mendukung perdagangan karbon, tentu kita ingin melihat kawasan mana yang masih bisa dipertahankan ke depan,” katanya.

Selain meminta data perubahan luasan mangrove, Pansus juga mempertanyakan dasar penetapan ketentuan umum zonasi, khususnya mengenai intensitas pemanfaatan ruang seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 5 persen dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) minimal 90 persen.

Menurut Joni, angka-angka tersebut harus memiliki dasar perhitungan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan ketika diterapkan dalam pelaksanaan RTRW.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Bontang Much Cholis Edi Prabowo menjelaskan bahwa penyusunan intensitas pemanfaatan ruang mengacu pada hasil analisis RTRW sebelumnya, dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta berbagai pertimbangan teknis sesuai kondisi lapangan.

Ia menerangkan, pengaturan dalam RTRW masih bersifat umum, sedangkan rincian pemanfaatan ruang hingga ketentuan zonasi akan diatur lebih detail dalam penyusunan RDTR.

“RTRW memberikan arahan secara umum. Pengaturan yang lebih rinci mengenai zonasi dan kegiatan pemanfaatan ruang nantinya akan dibahas dalam RDTR,” jelasnya.

Bowo juga mengungkapkan adanya perbedaan antara peta mangrove nasional yang diterbitkan pemerintah pusat dengan kondisi eksisting di lapangan yang menjadi dasar penyusunan RTRW Kota Bontang.

Menurutnya, tidak seluruh kawasan yang tercantum dalam peta mangrove nasional dapat langsung dimasukkan sebagai kawasan mangrove dalam RTRW karena sebagian lokasi telah berkembang menjadi kawasan industri maupun permukiman.

Sebagai contoh, kawasan pesisir di sekitar PT Badak LNG masih tercatat sebagai mangrove dalam peta nasional, padahal saat ini telah menjadi lokasi kilang dan fasilitas pelabuhan.

Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian dengan menyertakan justifikasi teknis sesuai arahan pemerintah provinsi.

Meski terdapat pengurangan luasan mangrove di beberapa wilayah, terutama kawasan selatan Bontang, pemerintah memastikan kawasan yang berbatasan langsung dengan laut tetap akan mendapatkan perlindungan melalui pengaturan sempadan (setback) mangrove dalam dokumen tata ruang.

Pembahasan lampiran RTRW akan kembali dilanjutkan setelah data perubahan kawasan mangrove dan hasil overlay disampaikan kepada Pansus sebagai bahan evaluasi sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular