Selasa, Oktober 20, 2026
BerandaBeritaDLH PPU Pastikan TPST Tetap Dibangun, Target Bergeser 2027-2028

DLH PPU Pastikan TPST Tetap Dibangun, Target Bergeser 2027-2028

Infokaltim.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Buluminung tetap berlanjut. Proyek yang direncanakan dibangun pemerintah pusat itu hanya tertunda dan dipastikan belum terealisasi pada 2026.

Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Informasi terakhir yang diterima DLH, pembangunan diarahkan pada 2027-2028.

“Bukan batal, hanya tertunda. Tahun ini sudah pasti belum ada pembangunan. Informasinya dijanjikan pada 2027 atau 2028,” kata Kuncoro.

DLH PPU saat ini tinggal menunggu proses dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pembangunan TPST tersebut menjadi bagian dari program Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan nilai sekitar Rp117 miliar, sementara pemerintah daerah akan menerima manfaat dari fasilitas yang dibangun.

Sejumlah dokumen pendukung disebut telah disiapkan. Dokumen UKL-UPL telah tersedia, begitu pula rencana induk pengolahan sampah yang menjadi dasar perencanaan pembangunan fasilitas tersebut.

“Persyaratan sudah lengkap. UKL-UPL sudah ada, rencana induk pengolahan sampah juga sudah. Tinggal menunggu proses di kementerian,” ujarnya.

Lokasi pembangunan tidak berubah. TPST tetap direncanakan berdampingan dengan TPA Buluminung di atas lahan sekitar dua hektare.

Kehadiran fasilitas tersebut dinilai semakin mendesak karena beban sampah PPU terus bertambah. Berdasarkan catatan DLH, timbulan sampah di wilayah PPU mencapai sekitar 50 ton per hari.

Selama TPST belum terbangun, TPA Buluminung masih menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah. DLH memperkirakan kapasitas TPA tersebut akan semakin tertekan dan berpotensi melebihi daya tampung dalam beberapa tahun ke depan jika tidak diimbangi fasilitas pengolahan baru.

Kondisi di Sepaku juga belum sepenuhnya dapat mengurangi beban tersebut. Meski terdapat TPST milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), fasilitas itu memiliki ketentuan penerimaan sampah yang berbeda.

TPST OIKN hanya menerima sampah yang telah dipilah dan tidak menampung residu. Karena itu, fasilitas tersebut belum dapat menjadi tempat pengolahan seluruh timbulan sampah yang dihasilkan di wilayah Sepaku.

Di tengah penundaan pembangunan, DLH PPU tetap menunggu realisasi proyek yang dinilai penting untuk memperkuat sistem persampahan daerah. Pemerintah daerah memastikan rencana TPST Buluminung tidak dihentikan, melainkan menunggu kesiapan pelaksanaan dari pemerintah pusat.

[say|anl|adv kmf ppu]

RELATED ARTICLES

Most Popular