Infokaltim.id, Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong transformasi peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kini Posyandu tidak lagi hanya mengurus kesehatan ibu dan anak, tetapi meluas hingga enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penguatan tata kelola tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti 136 peserta dari kecamatan, kepala desa dan lurah, serta tim pembina Posyandu.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan transformasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Dalam aturan tersebut, Posyandu ditetapkan sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki peran lebih luas.
“Posyandu sekarang perannya jauh lebih luas, tidak hanya soal penimbangan bayi. Ada enam bidang layanan dasar yang harus kita tangani bersama,” ujar Tita.
Enam bidang SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Menurut Tita, perluasan peran ini harus dipahami hingga tingkat desa dan kelurahan. Ke depan, Posyandu bisa menjadi ujung tombak pendataan, mulai dari anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, hingga warga yang belum tersentuh bantuan sosial.
“Jangan sampai saat lomba atau paparan program desa, yang diceritakan hanya soal kesehatan. Padahal peran Posyandu sekarang sudah mencakup enam SPM,” tegasnya.
Ia mengakui, transformasi ini masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan anggaran dan sarana pendukung. Namun pemerintah desa dan kelurahan diminta tetap berinovasi dan berkolaborasi mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Untuk itu, DPMD PPU menghadirkan enam OPD terkait dalam sosialisasi tersebut, agar ada pemahaman yang sama sekaligus membahas kendala di lapangan.
“Ini kerja bersama, bukan beban satu pihak. Kalau kita saling menguatkan dan bersinergi, kualitas pelayanan kepada masyarakat pasti akan meningkat,” kata Tita.
Melalui penguatan ini, Posyandu diharapkan semakin optimal sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa, kelurahan, hingga RT dan RW, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar di PPU.
[say|anl|adv kmf ppu]
