Senin, November 2, 2026
BerandaBeritaPelayanan UMKM Masih Optimal, Diskukmperindag PPU Belum Perlu Bentuk UPT

Pelayanan UMKM Masih Optimal, Diskukmperindag PPU Belum Perlu Bentuk UPT

Infokaltim.id Penajam – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pelayanan terhadap pelaku UMKM saat ini masih berjalan optimal tanpa harus membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru.

Sekretaris Diskukmperindag PPU, Samsul Adha, menjelaskan pembentukan UPT harus didasarkan pada beban kerja dan luasnya cakupan pelayanan. Selama masih bisa ditangani bidang terkait, maka belum urgen dalam membentuk UPT atau tidak menjadi kebutuhan mendesak.

“Pembentukan UPT itu melihat beban kerja. Kalau memang cakupannya sudah sangat berat dan luas, baru diperlukan. Tapi kalau masih bisa ditangani bidang dengan baik, belum perlu,” ujar Samsul.

Menurut Samsul, langkah tersebut merupakan bagian dari prinsip efisiensi birokrasi. Pemerintah ingin memastikan struktur organisasi tetap ramping namun pelayanan tetap maksimal.

“Prinsipnya kita ingin pelayanan efisien dan efektif. Jangan sampai membentuk struktur baru tapi beban kerjanya belum seberat itu,” katanya.

Saat ini, Diskukmperindag PPU justru fokus pada penguatan program riil di lapangan. Salah satunya mematangkan penataan dan relokasi 120 pelaku UMKM dari Taman Alun-alun Penyembolum ke RTH di depan Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-Nipah.

Di lokasi baru, pemerintah menyiapkan kapasitas yang lebih besar, hingga 160 lapak, dengan penataan yang lebih nyaman bagi pedagang dan pengunjung.

“Jumlahnya kita siapkan lebih banyak dari yang ada sekarang. Penataannya juga kita ukur dulu supaya lapaknya tertata dan juga pengunjung merasa nyaman,” jelasnya.

Samsul menambahkan, tantangan utama UMKM saat ini bukan pada struktur organisasi, melainkan bagaimana meningkatkan daya beli dan daya saing pelaku usaha. Karena itu, Diskukmperindag lebih memilih fokus pada pembenahan layanan dan fasilitas usaha yang ada.

Dengan optimalisasi bidang yang ada, Pemkab PPU memastikan pelayanan UMKM tetap berjalan maksimal tanpa harus menambah kelembagaan baru.

[say|anl|adv kmf ppu]

Post Views: 16
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 112,533