
Infokaltim.id, Samarinda– Anggota Komisi III DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Cilacap, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis ( 23/06/2022 ).
Kuker DPRD Cilacap tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Saputra, Celni Pita Sari dan Sayid Asraruddin selaku tenaga Ahli Komisi III.
Kunjungan Kerja Dari DPRD Cilacap berjumlah 25 orang, dipimpin langsung oleh Taufik Nurhidayat Ketua DPRD Kabupaten Cialacap.
Dalam Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Cialacap, bermaksud ingin menambah ilmu pengetahuan terkait mekanisme pengawasan DPRD terhadap ruang terbuka hijau (RTH) dan taman rekreasi dan penanggulangan bencana.
Samri Saputra menjelaskan kepada pihak DPRD Cilacap, bahwa mekanisme pengawasan DPRD RTH dan lainnya. Misalkan taman yang ada didaerah Tepian Mahakam sebagian besar ada yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi, seperti penanaman pohon pelindung dan pembuatan sejumlah sarana Lampion itu dilaksanakan oleh Provinsi.
“Kemudian diserahkan kepada Pemkot untuk dilakukan pemeliharaan dan dianggarkan didalam APBD Kota, melalui OPD tehnis Dinas lingkungan Hidup ( DLH ), kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda,” terangnya.
Selanjutnya, RTH itu juga ada milik masyarakat dan pihak swasta seperti perusahaan, itu pun kalau dihibahkan ke pemerintah, baru dilakukan perawatan.
“Pernah, tetapi berkisar didaerah pinggiran perkotaan, karena nilai tanahnya berdasarkan NJOP masih rendah, sedangkan untuk daerah Perkotaan agak susah untuk negoisasinya, karena harga yang nilai NJOP,” tuturnya
Disebutkan Samri, bantuan dari perusaahan yang langsung respon cepat terhadap penanggulangan bencana. bahkan ada perusahaan yang memberikan CSR, ke wilayahnya masing-masing yang terdekat dari perusahaan yang lebih dipioritaskan.
[Ard | Ads]