Bahas Penangguhan Raperda, Bapemperda DPRD Samarinda Kunker ke Yogyakarta

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik (kanan) saat berbincang dengan DPRD Yogyakrta. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Yogyakarta- Jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Yogyakarta membahas penangguhan atau pembatalan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang terdapat dalam program Pemperda, Kamis (23/06/2022).

Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik. Dia menyebutkan, ada suatu kejadian di DPRD Yogyakarta ketika melakukan sidang paripurna untuk menysahkan salah satu Raperda, namun saat sidang justrul dibatalkan.

“Di Yogya, pernah mendapatkan kejadian yang mereka sendiri menyebutnya kejadian yang luar biasa,” ujarnya.

Saat itu, kata Rofik, DPRD Kota Yogyakarta pernah menggelar sidang paripurna untuk membatalkan Raperda tentang pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Dimana Raperda tersebut menjadi satu-satunya raperda yang dibatalkan sebelum disahkan dan masih dalam tahap pembahasan.

Oleh karena itu, disebutkan Rofik, pihaknya ingin mengetahui dibalik kejadian luar biasa tersebut sehingga menjadi pembelajaran untuk Bapemperda DPRD Samarinda agar tidak mendapatkan kejadian serupa.

“Kami perlu mengetahui alurnya dan ketetapan hukumnya agar kita tidak memutuskan sesuatu tidak betentangan dengan hukum yang ada,” terangnya.

[Ard | Ads]