Infokaltim.id, Samarinda– Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial kembali meninjau lapangan langsung rencana pembangunan Gedung Panti Rehabilitasi Penyandang Disabilitas dan Gepeng, Selasa (05/07/22).
Dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, Dinas Sosial Kaltim akan membangun Panti Rehabilitasi Penyandang Disabilitas yang dimana telah ditetapkan lokasi seluas 5.9 ha berlokasi di Jl. Rapak Indah (belakang BNN Prov. Kaltim).
Untuk memastikan titik lokasi tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Doni Julfiansyah beserta jajaran telah melakukan peninjauan lokasi tanah yang akan dibangun panti Rehabilitasi Penyandang Disabilitas bersama BPKAD Kaltim yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan BMD Abdul Munif beserta Staf.
Rencana pembangunan gedung tersebut, kata Doni, pihaknya berkeinginan semua masyarakat harus memiliki wadah yang nyaman dan memilik hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
“Ini kami lakukan semata-mata demi kemanusiaan, sehingga semua bisa mengakses hak yang sama. Maka perlu persedian sarana dan prasaran yang akan di bangun ini,” tuturnya.
Dia mengharapkan, agar pembangunan tersebut berjalan lancar hingga selesai, agar dapat ditempati oleh bagi orang yang membutuhkan sesuai kemanfaatannya.
[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]