Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaPemkot Harus Upayakan Guru Honorer jadi Pegawai PPPK

Pemkot Harus Upayakan Guru Honorer jadi Pegawai PPPK

Infokaltim.id, Samarinda- Rencana Pemerintah Pusat menghapus tenaga honorer di semua instansi pemerintah pada November 2023 mendatang, semua pegawai hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi agar pemerintah mengangkat semua honorer termasuk guru honorer menjadi pagwai PPPK.

“Agar guru lebih sejahtera, kita perlu memprioritaskannya, pengangkatan PNS dan P3K harus ditingkatkan,” ujar Maswedi, Kamis (13/10/2022).

Politukus Nasdem itu menyebutkan, tenaga pendidikan memiliki beban kerja yang terbilang berat namun tak berbanding lurus dengan apa yang didapatkannya secara materi. Untuk itu seharusnya Pemerintah Kota Samarinda lebih memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik di Samarinda.

“Kami prihatin, kebutuhan guru di Samarinda ini sangat banyak, tetapi anggaran untuk honor guru itu masih sangat kurang sekali, apalagi ada aturan kemarin soal insentif tentu ini menciderai para pendidik kita,” terangnya

Ke depannya Pemkot Samarinda bisa mengupayakan untuk peningkatan anggaran agar kebutuhan para guru juga dapat terpenuhi.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular