Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaDPRD Samarinda Apresiasi Pemkot Cegah Barang Haram dengan Pemusnahan Ribuan Botol Miras

DPRD Samarinda Apresiasi Pemkot Cegah Barang Haram dengan Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Infokaltim.id, Samarinda- Baru-baru ini Pemkot Samarinda memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), langkah Pemkot tersebut pun mendapatakan apresiasi dari salah satu Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.

“Kami sangat mendukung upaya Pemkot Samarinda untuk mencegah peredaran miras di Kota Tepian,” pungkasnya, Rabu (05/10/2022).

Politikus PAN itu mengharapkan, agar Pemkot Samarinda mengaet sejumlah pihak termasuk pihak DPRD bisa bekerjasama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda, masih banyak tempat yang melakukan jual beli miras dan ini membahayakan anak di bawah umur.

“Kami juga sering kali mendapat aduan dari masyarakat terkait anak di bawah umur yang mengonsumsi miras,” tuturnya.

Karena, banyak warga mengadukan keresahan alkohol ilegal itu kepada dirinya, aduan tersebut terkait anak dibawah umur yang mengonsumsi miras.

“Padahal miras ini sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh anak di bawah umur, sebab miras ini dapat merusak organ-organ orang yang mengonsumsinya, apa lagi anak di bawah umur yang mengonsumsi,” lanjut Suparno.

Dirinya meminta kepada orang tua agar mendidika dan mengawasi anaknya dalam hal pergaulan bebas dan terpengaruh dengan lingkungan sekitar.

Dengan adanya pemusnahan yang dilakukan Pemkot Samarinda ini Suparno menilai akan lebih mengurangi dan mencegah peredaran dan pengaruh pada anak-anak mengkonsumsi miras.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular