Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBeritaPersoalan Tumpang Tindih Lahan Warga Harus Diselesaikan Secara Baik

Persoalan Tumpang Tindih Lahan Warga Harus Diselesaikan Secara Baik

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah meminta pihak perusahaan PT Internasional Prima Coal (IPC). di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran dengan warga RT 05 atas persoalan adanya tumpang tindih kepemilikan lahan di areal tambang batu bara diselesaikan secara baik.

“Kami minta supaya persoalan lahan ini diselesaikan secara baik-baik dengan warga,” pinta Nursobah, Selasa (11/10/2022).

Supaya, kata Nursobah permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, sehingga ke depan tidak ada persoalan yang timbul yang tidak diinginkan.

Kemudian, Politikus PKS ini meminta pihak terkait yang menggeluarkan sertifikat tanah pun harus ikut andil dalam persoalan warga ini.

“Supaya clear secara hukum siapa yang sah pemilih lahan itu,” pungkasnya.

Dia menyebutkan, sampai saat ini juga warga RT 05 itu belum mengetahui siapa yang membebaskan lahan itu, siapa yang menjual ke PT IPC. Karena warga setempat tidak pernah merasa, bahwa lahan mereka yang kini diklaim PT IPC itu tidak pernah dijual atau dibebaskan dan melepas ke IPC.

“PT IPC juga merasa bahwa sebagian lahan di RT 05 itu telah dibebaskan oleh perusahaan mereka,” tuturnya.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular