Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaBahas Fungsi AKD, DPRD Samarinda Gelar Rapat Konsultasi

Bahas Fungsi AKD, DPRD Samarinda Gelar Rapat Konsultasi

Infokaltim.id, Samarinda- Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Samarinda terkait kegiatan AKD bulan November 2022. Acara tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Kamis (27/10/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sektetaris Fraksi, Ketua Komis & Sekretaris Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sugiyono menyebutkan agenda tersebut diantara membahas fungsi yaitu AKD yaitu terkait legislasi, anggaran dan pengawasan. Dengan ada fungsi tersebut maka setiap bulannya diadakan Rapat Konsultasi Pimpinan untuk membahas kegiatan AKD.

“Beberapa hal yang dibahas dalam Rapat Konsultasi Pimpinan diantaranya adalah terkait agenda rapat paripurna Bulan November 2022, laporan reses Anggota DPRD Samarinda masa persidangan III tahun 2022,” ujarnya.

Kemudian, disebutkan Politikus PDIP itu penetapan Rancangan Peraturan Daerah Samarinda yang berasal dari DPRD Samarinda, Persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Samarinda.

“Dan penetapan Propemperda Kota Samarinda tahun 2023, Persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Samarinda tahun anggaran 2023,” sebutnya.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular