Pemulihan Ekonomi Harus Digalakkan

Foto: Gubernur Kaltim, Isran Noor (kanan) dengan pejabat APPSI lainnya. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Balikpapan- Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia selama hampir tiga tahun, berdampak tertundanya sejumlah agenda pembangunan, termasuk juga tertundanya program kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Karena pandemi ini, kita mengalami kesulitan dalam merealisasikan program-program kerja yang telah kita sepakati pada 2020 lalu,” ungkap Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid saat memaparkan rencana kerja APPSI pada Pra Rakornas APPSI masa bakti 2022-2023 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/10/2022).

Rasyid mengatakan, meski saat ini status pandemi belum resmi dicabut pemerintah, APPSI tetap menjalankan program kerja yang telah disepakati. Terlebih pada tahun depan diprediksi kondisinya membaik, sehingga dapat melanjutkan program kerja yang tertunda.

“Meski masih ada korban di beberapa daerah, tapi saya yakin, kalau situasinya normal terus, kita bisa keluar dari pandemi ini,” ujar Rasyid.

Pra Rakornas ini, lanjutnya membahas 11 rencana rancangan program kerja 2023, termasuk di dalamnya program kerja yang tertunda akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ke-11 rancangan program kerja itu diantaranya, Seminar tentang RUU Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam serta Polemik Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Perkebunan, Seminar tentang Strategi Pemerintah Daerah dalam Pemulihan Ekonomi Lokal pasca Berakhirnya Relaksasi Kebijakan Ekonomi Nasional.

Selain itu juga rancangan program, Seminar tentang Tantangan Kepemimpinan dan Etika Pemerintah pasca Pilpres dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Workshop Kerja Sama Antar Daerah dalam Rangka Kemandirian Pangan, Rapat Pengurus Anggota APPSI dan Seminar akhir tahun membahas masalah-masalah strategi nasional.

Ryaas Rasyid mengungkapkan, tugas Gubernur Isran Noor selaku Ketua Umum APPSI 2022-2023 cukup berat karena menjelang gelaran pemilu serentak pada 2024 mendatang. Banyak isu-isu yang harus direspon, termasuk di dalamnya terkait netralitas ASN.

[Ard | Adv Kominfo Kaltim]