Afif Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Infokaltim.id/Suhardi).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan setelah dirinya dilantik menggantikan Arbain, posisi dirinya masih di Komisi II.

Hal itu diungkapkan Afif, lantaran pasca pelantikan belum ada pembahasan lanjutan mengenai posisi dirinya dimana penempatan yang seharusnya ditetapkan oleh Fraksi Gerindra.

“Saya masih menuggu kepastian dari fraksi dulu, apakah saya tetap di Komisi II atau ke Komisi I sesuai disiplin ilmu di hukum,” ungkap Afif, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (04/10/2021).

Jika dirinya ditetapkan menduduki di kursi Komisi I DPRD Samarinda, dikatakan Afif, sesuai mitra kerja diinstansi pemerintah dibidang keuangan, ekonomi dan pendapatan asli daerah, maka dia sangat menyoroti PKL yang sedang berjualan di Polder Air Hitam.

“Kalau di Komisi II yang paling saya soroti itu PKL di Polder Air Hitam, jika dikembangkan dan diakomodir pasti pendapatan asli akan meningkat,” sebutnya.

Pasca dilantik menjadi wakil rakyat, terhitung 5 hari kerja Afif di DPRD Samarinda, meskipun putra kandung seorang Wali Kota, dia tetap melayangkan kritik kepada pemkot.

Politkus Gerindra tersebut menyebutkan, jika dirinya ditetap oleh fraksi menduduki di komisi I DPRD Samarinda, dia bakal menyoroti sejumlah tambang yang beroperasi di wilayah Samarinda yang kerap merahkan warga sekitar hingga menimbulkan dampak yang sangat besar.

“Maraknya tambang ilegal di Samarinda menjadi perhatian khusus bagi saya, itu paling saya soroti dan terpikirkan,” tegas Afif.

Namun, dia mengakui, paling prioritas adalah soal PKL yang berjualan di Polder Air Hitam perlu diakomodir oleh Pemkot Samarinda.

“Terlihat masih kumuh, sampah dimana-mana, kalau dibangun jadi wisata baru sangat bagus, PKL juga bisa diberi ruang untuk berjualan dengan fasilitas yang lebih lagi,” tutupnya.

[SDH | ADS]