Anggota DPRD Minta Pemkot Bontang Tangani Serius Kasus DBD

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang– Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bontang, yang mencapai 161 kasus sejak Januari hingga Mei 2023, menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Bontang.

“Jumlah ini bukanlah angka yang sedikit dan memerlukan penanganan serius,” kata Muhammad Irfan, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang.

Irfan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan, termasuk melalui fogging. Dia menggarisbawahi bahwa Bontang merupakan daerah endemis DBD, sehingga kasus tersebut akan selalu ada.

“Kita tidak boleh lalai dalam penanganan DBD,” tegasnya.

Irfan juga menyerukan kepada masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui 3M untuk mencegah perkembangan nyamuk Aedes Aegypti, penyebab DBD.

Dia menghimbau agar masyarakat melakukan tindakan pencegahan 3M meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas yang bisa menampung air.

“Masyarakat harus menjaga lingkungan dengan baik agar anjuran pemerintah dalam mencegah pertumbuhan nyamuk bisa ditaati sebaik mungkin,” pungkasnya.

[Lin|Ard|Ads dprd btang]